Ada Razia Prokes Covid-19 Anggi Malah Tancap Gas, Taunya Positif Sabu & Motornya Hasil Curian

Jumat, 11 Desember 2020, 20:23 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Anggi Anggara terpaksa diamankan pihak kepolisian. Cowok 24 tahun itu sempat berusaha kabur saat petugas 3 pilar Johar Baru melaksanakan operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Mardani Raya, depan SDN 10, Kecamatan Johar Baru, Jumat (11/12/20) siang. 

Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi mengatakan, orang tersebut diamankan karena berusaha kabur ketika dihentikan oleh Satgas Covid-19 yang melaksanakan operasi masker. 

Baca juga : Razia Prokes di Cafe Tim Pemburu Covid-19 Amankan  Model Cantik Positif Narkoba

"Dia mengaku habis menggunakan narkoba jenis sabu di Rusun Tanah Tinggi. Diamankan motor Satria FU nopol R 3324 GV tak dilengkapi surat-surat. Sedangkan Fajar (23), teman pelaku berhasil lolos melarikan diri," ungkapnya saat dihubungi wartawan Lamjo Jak. 

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Johar Baru guna pengusutan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan roda dua dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu Pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga : Hadapi Covid-19, BAZNAS Tingkatkan Kapasitas Mustahik

Sementara dari hasil introgasi pihak reskrim, sambungnya, motor Satria FU itu diketahui merupakan hasil kejahatan. "Motor pelaku yang digunakan adalah hasil kejahatan. Setelah dilakukan test urine, tersangka Anggi dinyatakan positif narkoba," tegasnya.

Seperti diketahui, operasi yang digelar tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Total personil gabungan yang dikerahkan dalam yustisi penegakkan prokes sebanyak 21 orang. "Selain pemakai sabu, sebanyak 28 orang pelanggar prokes dikenakan sanksi sosial dan 9 orang teguran lisan," tutupnya. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal