Soal 6 Laskar FPI Tewas Polda Metro Jaya Cari Asal-usul Senpi

Senin, 7 Desember 2020, 23:37 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya masih menelusuri asal muasal senjata api yang digunakan oleh para pengawal Habib Rizieq dalam penyerangan terhadap polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.  "Tentang senjata api itu masih kita selidiki, dan kita akan jelas sudah banyak senjata api kita akan cari tahu siapa pemiliknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Penyidik akan menelusuri hingga ke aktor penyuplai senjata api terhadap para pelaku. "Kita akan telusuri siapa pemilik senjata api, bagaimana cara memperolehnya dan lain sebagainya, dikaitkan yang terlibat di dalamnya dalam peristiwa tersebut," ujar Tubagus. Dalam peristiwa di Senin (7/12) dini hari itu enam orang yang diduga laskar khusus pengawal Rizieq tewas tertembak. Mereka dituding melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Baca juga : Putus Penyebaran Covid-19, Sebanyak 62 Wartawan Polda Metro Jaya Jalani Rapid Test

Barang bukti yang diamankan, seperti yang ditunjukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imran antara lain dua senjata api rakitan, peluru, samurai dan celurit. "Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakkan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jakarta (7/12/2020).


Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman membantah penyerangan tersebut. Menurut Munarman justru mobil pengawal Habib Rizieq yang dihadang oleh orang tak dikenal, yang diketahui sudah membuntuti Habib Rizieq sejak lama. Oleh karena itu, tewasnya 6 laskar FPI tersebut bukan sekadar pembunuhan. Insiden tersebut dinilai Munarman sebagai pembantaian. "Itu adalah pembantaian, dalam bahasa hak asasi manusia itu disebut extra judicial killing," kata Munarman, Senin (7/12). 

Baca juga : Setelah Ulama, Kapolda Metro Jaya Jalin Silaturrahmi dengan Buruh

Munarman menuntut pertanggungjawaban atas insiden tersebut. FPI akan menempuh jalur hokum. "Tentu hal tersebut harus ada pertanggungjawaban secara hukum dari pihak yang melakukan pembunuhan. Tentu melalui proses hukum," timpal Munarman. 


Pihak FPI juga mengklaim bahwa lascar FPi tidak mungkin memakai senjata api. Sebab mereka terbiasa dengan tangan kosong dan juga tak punya akses untuk mendapatkan senjata api tersebut.

Baca juga : 8 Kapolda Resmi Dilantik Kapolri, Eks Kapolda Metro Jaya Kabur dari Kejaran Wartawan


Sedangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan langsung peristiwa penembakan itu. Tim tersebut dibentuk melalui divisi Pemantauan Dan Penyelidikan Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menuturkan, saat ini pihaknya tengah menggali informasi untuk memperdalam ragam informasi yang beredar di publik, termasuk terhadap FPI. "Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," katanya, Senin (7/12/2020). 


Komnas HAM berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka untuk memperkuat pengungkapan petistiwa yang terjadi.(LHTJ) 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal