LampuHijau.co.id - Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat berhasil menggagalkan penyelundupan lima karung berisi narkotika jenis shabu-shabu, yang disamarkan dengan ratusan karung arang. Terlebih, barang haram tersebut diselundupkan lewat jalur darat. Yakni, jasa ekspedisi pengiriman barang dari Pekanbaru menuju Tangerang, Banten.
Pengungkapan penyelundupan itu diketahui Jajaran Satnarkoba Polres Jakbar, yang langsung menggerebek truk kontainer yang membawa shabu di Tol Bakahueni, Lampung, kemarin.
Baca juga : Pileg dan Pilpres di Kelapa Gading Berjalan Aman dan Lancar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika jenis shabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
"Dari pengakuan awal pengemudi, barang yang dibawa berasal dari Pekanbaru Riau dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten," ungkapnya, Rabu (24/4/2019).
Baca juga : KEREN! Sudin Nakertrans Jakut Cetak Ratusan Wirausaha, Ayo Daftar!!!
Sementara, Kasat Resarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menambahkan, penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba AKP Arif Purnama Oktora.
"Berhasil kita amankan di Tol Bakahueni, Lampung. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata ada 5 karung di dalam truk kontainer yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut kami mengamankan 2 orang," paparnya.
Baca juga : Jalin Keakraban, Kapolres Indramayu Ajak Nobar Jurnalis dan Pelajar
Guna kepentingan penyidikan, kedua orang tersebut sopir dan kernet serta barang bukti lima karung yang diduga berisi sabu, diamankan ke Mapolres Jakarta Barat. "Kami masih melakukan penyelidikan," singkatnya. (RKY)