LampuHijau.co.id - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dua tersangka kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia ke Kejaksaan. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (2/12).
"Berkas kasus ini dengan dua tersangka PP dan MN, pelaku penyebar video asusila mirip artis G, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Karenanya kata Yusri, pihaknya menunggu pemeriksaan jaksa apakah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap (P-21) atau belum. "Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Jaksa," ujarnya.
Baca juga : Terdakwa Pemalsu Surat Tanah, Fikri Salim Divonis 6 Tahun Penjara
Terkait hasil pemeriksaan ahli IT mengenai siapa pemeran sebenarnya dalam video syur itu, menurut Yusri, pihaknya belum mendapatkan hasil itu. "Hasil pemeriksan ahli IT belum ada dan masih pendalaman. Jadi belum ada yang bisa disampaikan," katanya.
Seperti diketahui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dan menahannya, dalam kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.
Keduanya adalah pemilik akun twitter yang menyebarkan video syur itu secara massif di media sosial. Mereka adalah PP (26) dan MN (24).
Baca juga : Polisi Bakal Cari Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel
Yusri Yunus mengatakan PP diamankan dari kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan dan MN dari Depok, Rabu (11/11/2020) malam. Menurut Yusri, PP dan MN diketahui berprofesi sebagai influencer media sosial.
Penangkapan keduanya kata Yusri setelah penyidik melakukan cek profiling terhadap sejumlah akun twitter yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel. "Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.
Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebar video yang pertama kali," ujarnya. Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.
Baca juga : Berkas Lengkap, Catherine Wilson Diserahkan ke Kejari Depok
"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri. (DIR)