Dua Anggota Geng Motor Diringkus Satreskrim Polres Indramayu

Selasa, 1 Desember 2020, 16:01 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Dua anggota geng motor Moonraker diringkus Sat Reskrim Polres Indramayu. Mereka ditangkap, karena diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Adalah AGS alias Bokir (17 tahun 3 bulan) dan WTO alias Beje (16 tahun 6 bulan), kedua anggota geng motor tersebut. Mereka warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu.

Baca juga : Tiga Penyebar Koran Bermuatan Kampanye Hitam Dilaporkan ke Gakkumdu dan Polres Indramayu

Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang didampingi Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani, Kepala Sat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara dan Kepala Subbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, korban pengeroyokan kedua pelaku adalah BA (20), warga Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu.

"Para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, dikarenakan korban memakai baju beratribut genk motor XTC," kata Kapolres di Mapolres Indramayu, Selasa (01/12/2020).

Baca juga : Resahkan Warga, Dua Maling Motor Diciduk Polsek Cipondoh

Kemudian, katanya, segerombolan geng motor Moonraker melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara pengeroyokan dengan menggunakan alat berupa gir rantai, celurit, batu bata dan kayu balok. Kejadian pengeroyokan tersebut, kata Kapolres, terjadi pada Jumat, 13 November 2020 sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saat ini masih mengejar empat pelaku lainnya," ujar Kapolres.

Baca juga : Direktur PT AIA Finance Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Keempatnya, ALB (16), FDL (20), RVL (17) dan RS (18). Mereka warga Kabupaten Indramayu. "Dari dua pelaku disita barang bukti berupa jaket dan kaos Moonraker," ucapnya.

AGS dan WTO, kata dia, dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun. Kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Indramayu. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal