Berulang Kali Beraksi, 3 Begal Sepeda Ditangkap Polda

Senin, 30 Nopember 2020, 18:46 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Tim Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Begal Sepeda). 

Para tersangka memepet korban yang sedang menggunkan sepeda, setelah itu para tersangka mengambil hanphone atau barang berharga lainnya milik korban. Seperti Sabtu, (21/11/2020) di depan Terminal Blok M, Jakarta Selatan. 

Baca juga : Ngelawan, 1 dari 3 Perampok Nasabah Bank Tewas Ditembak

Korban, pelapor Bayu Adi Surya. Para tersangka F alias Papung, AH dan FH alias Acil. Mereka melakukan aksinya dengan cara memepet korban yang sedang menggunkan sepeda. Lalu para tersangka mengambil handphone Samsung S10 warna hitam milik korban secara paksa yang disimpan di badan. 

Setelah itu di jual kepada tersangka MM. Umumnya para tersangka bermoduskan hal yang sama, memepet dan mengambil barang milik korban para pesepeda. 

Baca juga : Dalam 3 Bulan Terakhir, 3 Parpol Elektabilitasnya Melejit

Rupanya pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya kepada para pengguna sepeda di lokasi lain. Qori Adhi Mubarak adalah korban lainnya. Dia dibegal Sabtu, (28/11/2020), 21.00 WIB di depan MD Building Jl. Setiabudi Selatan, Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal