LampuHijau.co.id - Sekelompok pemuda tanggung anggota geng motor diringkus polisi usai berulah di Jalan Irigasi Sipon, Kelurahan Poris, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Polisi mengultimatum kepada para pelaku geng motor agar tidak berulah di Kota Tangerang, karena kepolisian tidak segan bakal menindak tegas.
Peringatan ini disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto di sela pengungkapan empat tersangka geng motor, AA, MS, NS, dan HF, yang melancarkan aksinya pada Minggu, 15 November 2020 pukul 04.05 WIB dengan dipersenjatai celurit tiap orangnya.
Baca juga : Tokoh Pemuda Jakbar Minta Pemerintah dan Polri Tindak Tegas Pelanggar Prokes
"Kepada para pelaku geng motor, saya ingatkan untuk tidak berulah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota! Apalagi situasi saat ini sedang pandemi dan jelang Pilkada pula. Apabila kedapatan, kami Kepolisian tak segan bakal menindak tegas dan keras!" tegasnya.
Kasus geng motor sendiri ini terungkap, dijelaskan Sugeng, bermula saat keempat pelaku sedang berpatroli mencari sasaran. Kemudian lewat korban berinisial N, yang diam-diam langsung dipepet tersangka. Sambil mengancam mengambil barang bawaan korban, para tersangka mengayunkan celurit ke punggung korban.
Baca juga : Polresta Cirebon Tangkap 5 Pelaku Kejahatan Asusila Terhadap Anak
"Ada empat tersangka yang kami amankan. Mereka ini geng motor yang biasa melancarkan aksinya pada pagi dan dini hari. Biasanya mereka mengincar wanita berkendara sendiri atau anak muda," ujarnya.
Sugeng menambahkan, ketika korban terjatuh dari motor langsung berlari ke arah permukiman warga. Tersangka yang tidak puas, mengejar korban hingga membacok korbannya. Akibat kejadian itu, korban diketahui mengalami luka sobek di bagian bahu, dan pinggul belakang. Satu pelaku di antaranya ditembak kakinya hingga pincang, karena melawan saat ditangkap.
Baca juga : Abis Begadang, Kades di Tangerang Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sugeng menjelaskan, dari tangan tersangka pun polisi mengamankan barang bukti berupa dua celurit, satu stik golf, dua sabit, satu gergaji, satu kendaraan roda dua dan telepon selular. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara pada malam hari atau dini hari. (WAH)