LampuHijau.co.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menembak mati pentolan rampok kelompok begal asal Rangkasbitung, Lebak, Banten, Selasa (23/4/2019). Belakang diketahui, tersangka berinisial KI (27), ketua kelompok begal. Sementara 4 pelaku lainnya juga ikut diamankan. KI ditembak lantaran sempat melawan petugas saat akan ditangkap.
Selain KI, polisi juga meringkus empat orang komplotannya. Keempatnya masing-masing yakni berinisial SE, 29, MI, 24, TI, 20, dan FL yang masih berusia 17 tahun. Dan lantaran juga sempat hendak melawan saat akan ditangkap, tersangka SE, MI, dan TI akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas masing-masing di betisnya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menerangkan, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah melakukan aksi pembegalan terhadap korban bernama Anton Khomeni, 37, pengemudi ojek online (ojol). Dia dibegal oleh para tersangka saat berada di Jalan Arjuna, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (8/4) sekitar jam 3 pagi.
“Peristiwa itu terjadi berawal saat korban akan pulang usai menarik ojek. Tapi saat sampai di TKP langsung dipepet dan dihadang oleh para pelaku. Korban ditodong menggunakan senpi dan sajam sebelum sepeda motor dan handphone-nya diambil,” jelasnya saat gelar pres rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/4).
Baca juga : Tipu Pengusaha Rp350 Juta, Caleg PAN DPR RI Dapil Banten 1 Diringkus Buser Polres Jakpus
Usai kejadian itu, lanjut Edy, korban yang merupakan warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, hingga langsung ditindaklanjuti. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan atau tepatnya selang dua minggu para tersangka akhirnya berhasil diungkap.
“Awalnya kita tangkap empat tersangka, yakni SE, MI, TI, dan FL. Mereka ditangkap pada Minggu dini hari (21/4) di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang,” terangnya.
Dari keempat tersangka itu, sambung Edy, petugas langsung melakukan interograsi. Hasilnya, diketahui jika yang membawa senjata api saat melakukan penodongan adalah tersangka KI. Hingga akhirnya langsung dilakukan pencarian dan berhasil diketahui berada di kawasan Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Dini hari tadi kita tangkapnya. Tapi saat itu tersangka KI melakukan perlawanan hingga akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur. Saat akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan tapi meninggal dunia,” ungkapnya.
Baca juga : KPU Kota Bekasi Didesak Minta Maaf Ke Publik
Dari penangkapan terhadap tersangka KI, masih dikatakan Edy, juga ditemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan (senpira). Namun, untuk asal-usul senpira tersebut dari mana tidak diketahui. Sebab, tersangka telah meninggal dunia.
Selain itu, dari para tersangka lainnya juga ditemuk sajam, kunci letter T, termasuk sepeda motor korban dan sepeda motor yang digunakan para tersangka saat beraksi.
“Dari hasil pemeriksaan para tersangka yang tidak di bawah umur itu semua merupakan residivis kasus serupa. Kalau tersangka yang masih di bawah umur itu baru pertama kali ikut setelah diajak oleh para tersangka lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kanitkrimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menerangkan, dari hasil pemeriksaan para tersangka telah beraksi di beberapa wilayah. Di antaranya di Tangerang; Setiabudi, Jakarta Selatan; Tanjung Duren dan Kemanggisan, Jakarta Barat.
Baca juga : Penipuan Berkedok Kupon Undian Berhadiah, Enam Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tangsel
“Mereka sama-sama datang dari Rangkasbitung kemudian kumpul di Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat. Setelah itu baru keliling mencari mangsa secara acak,” ucapnya.
Ditambahkan Dimitri, untuk tersangka KI yang tewas diketahui merupakan seorang residivis yang pernah dipidana selama tiga tahun penjara. Sedangkan pelaku lainnya kecuali tersangka FL juga merupkan residivis.
“Biasanya mereka kalau setelah beraksi akan tiarap terlebih dahulu beberapa saat. Setelah itu baru beraksi lagi,” pungkasnya. (RKY)