5 Harley Rombongan Pengeroyok Anggota TNI AD di Bukittinggi Diduga Bodong

Minggu, 8 Nopember 2020, 23:38 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Lima unit motor gede Harley Davidson milik rombongan pengeroyok anggota TNI di Bukittinggi, Sumatra Barat diselidiki oleh Polres Bukittinggi. Sebab berdasarkan penelusuran polisi, 5 moge tersebut tanpa STNK atau surat-surat. Sementara itu dalam kasus pengeroyokan, polisi sudah menetapkan lima pelaku, yakni TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16).

Dijelaskan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara 5 moge milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong. Pihak kepolisian menurut Dody akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini.

Baca juga : Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depok Ditangkep

Sementara itu keseluruhan moge milik anggota HOG Siliwangi Bandung berjumlah 24 unit masih ditahan di Polres Bukittinggi. Itu sudah termasuk 5 unit yang dicurigai tanpa STNK. “Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Dodi di Bukittinggi, Sabtu (7/11).

Sebanyak 24 moge milik HOG Siliwangi Bandung Chapter ini terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max dan 1 KTM 1200.

Baca juga : 163 Preman, Pengamen, Hingga Jukir di Tangerang Digaruk Polisi

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan 5 moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan bekerja sama dengan Diskrimsus Polda Sumbar.(LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal