Usai Membunuh Ibu Guru Ngaji, Pelaku Sempat Menantang Ketua RT

Minggu, 8 Nopember 2020, 23:16 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Diakui Ketua RT, pelaku sempat melayangkan pernyataan mencurigakan. Diketahui sebelumnya, pembunuh Bunda Maya sempat menghilang tepat saat jasad bu guru ngaji di Bogor ditemukan. Temuan mayat ibu guru ngaji itu menggegerkan warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020) lalu. Sebelum Bunda Maya ditemukan tewas dalam sumur, korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu (1/11/2020) malam. 

Mayat bu guru ngaji ini ditemukan dalam sebuah sumur dalam kondisi sudah menimbulkan bau busuk pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Korban kemudian dievakuasi sekitar pukul 11.00 WIB, setelah polisi melibatkan personel bantuan dari Damkar Kabupaten Bogor dengan peralatan khusus. Lalu dalam kurun waktu 26 jam, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap. Yakni pria berinisial K alias A (34) yang merupakan suami pembantu korban sekaligus tetangga korban yang jarak rumahnya hanya sekitar 100 meter.

Beberapa jam sebelum ditangkap, K sempat dicurigai warga setempat. Pasalnya, saat korban AM alias Bunda Maya dilaporkan hilang, K (pelaku) juga turut menghilang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kabur ke rumah teman yang masih di wilayah Bogor, setelah menghabisi nyawa korban. Setelah itu, pelaku kembali ke wilayah Cibinong tempat tinggalnya.

Berita Terkait : JPU Kejari Depok Tuntut Pembunuh Sopir Taksi Online Penjara Seumur Hidup

Ketua RT setempat, Rican bercerita bahwa gerak-gerik K sebelum ditangkap memang sempat mencurigakan. Kecurigaan terhadap pelaku ini dirasakan beberapa warga yang dekat dengan keluarga korban. “Tidak ada yang menyangka. Tapi kecurigaan ada, karena yang bersangkutan punya utang Rp1 juta katanya,” ujar Rican.

Melihat K tiba-tiba menghilang saat jasad Bunda Maya ditemukan, warga lantas curiga. Namun saat itu, warga mendengar kabar bahwa K sedang pulang kampung ke Jawa. “Saat warga nyari korban karena hilang, dia juga enggak ada, pergi katanya ke Jawa, makanya mencurigakan.”

“Jadi pas almarhum hilang, dia juga hilang,” sambung Rican.

Berita Terkait : Ditusuk Dada dan Leher, Pria Gaek Tewas Sebelum Adzan Subuh

Setelah menghilang, pada Rabu (4/11/2020), pelaku kembali pulang ke rumahnya di Ciriung, Cibinong. Warga yang curiga dan mengetahui pelaku telah pulang ke rumah, rupanya langsung melaporkannya melalui sambungan telepon kepada ketua RT. Kala itu, sang ketua RT tidak menaruh curiga kepada pelaku. “Telepon saya, ‘Pak RT ke sini’, katanya. ‘Kemana?’ ‘Ke rumah dia (pelaku)’. Ternyata ada pelaku. Saya, sih, biasa aja ya,” akui Rican.

Langsung menginterogasi K Ketua RT berhasil mendengar pengakuan pelaku. Saat itu, pelaku hanya mengaku punya utang Rp1 juta kepada Bunda Maya sang guru ngaji tersebut. Namun, K membantah bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan Bunda Maya. Saking ingin meyakinkan, K sempat menantang Ketua RT. “Dia ngaku, ‘Pak RT saya punya utang sama almarhum Rp1 juta’, katanya.”

“Dia nantangin, kalau saya pelaku, saya enggak bakalan pulang ke sini, ngapain, katanya. Dia enggak ngaku,” kata Rican.

Berita Terkait : Polisi Amankan 3 Pelaku Pembunuhan Pria di BSD

Hingga akhirnya, polisi yang juga mengetahui kepulangan pelaku ini kemudian langsung bergerak mengamankan pelaku. Kadek mengatakan bahwa pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto pasal 334. Sebab, pelaku sudah ada niat membunuh korban sejak pertengahan Oktober 2020 lalu. Yakni dengan motif sakit hati terkait utang piutang sebesar Rp1 juta. “Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara,” ungkap Kadek Vemil. (DIR/JPNN) 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal