Penodong 4.0, Pake Google Maps Sebelum Beraksi di Tol Wiyoto Wiyono

Senin, 22 April 2019, 17:38 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara menangkap tiga orang penodong yang sering beraksi di ruas Tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ketiganya adalah Ardiansyah (23), Gregorian (21), dan Sopianto (20).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Achmad Imam menjelaskan, penangkapan ini bermula saat polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aksi penjambretan. "Saat itu kami langsung bergerak cepat," katanya, Senin (22/4/2019).

Menurut Imam, polisi lebih dulu melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penangkapan. Para pelaku beraksi dengan berpura-pura mengamen, kemudian menggedor kaca mobil yang terbuka.

Baca juga : Cuma Benerin Lampu Di Tol Palikanci, Sopir Truk Dicelurit Perampok

"Tapi yang unik adalah sebelum beraksi mereka menggunakan google maps untuk memantau kemacetan. Artinya, di mana ada jalan macet, di situ mereka beraksi. Dengan kata lain, mereka sudah melek teknologi," katanya.

Imam mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Tersangka Ardiansyah ditangkap di kawasan Permai, lalu Gregorian ditangkap di daerah Cilincing. Dan yang terakhir, Sopianto ditangkap di daerah Sumur Batu, Kemayoran.

"Dalam aksinya mereka membawa senjata tajam jenis pisau dan celurit. Kemudian, mereka menodongkan senjata tersebut kepada korbannya sambil meminta barang berharganya diserahkan," katanya.

Baca juga : Wanita Tewas di Dalam Mobil di Basement Hotel Sheraton Media, Dibunuh?

Kepada polisi, baik Ardiansyah maupun dua tersangka lain mengaku sudah 8 kali melakukan aksinya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk batang bukti, polisi mengamankan 6 buah ponsel dan 1 buah senjata tajam.

"Ancamannya diatas 5 tahun penjara," tandasnya.

Imam mengimbau kepada pengemudi mobil di sepanjang ruas tol Jakarta, untuk menutup kaca jika dalam kondisi macet. Imbauan ini berguna sebagai antisipasi tindak pidana kejahatan. (Sep)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal