Ngedarin Narkoba Pas Demo Tolak UU Cipta Kerja (Mumpung Polisi Sibuk) 3 BD Diciduk Satnarkoba Jakbar

Jumat, 23 Oktober 2020, 20:22 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Kamis (22/10) kemarin. Barang haram itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta Barat pada saat libur panjang pekan depan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menerangkan, ada tiga orang tersangka yang ditangkap oleh pihaknya yaitu berinisial CR (34), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR (24).

Baca juga : 120 Massa Aksi Buruh Menjalani Rapid Test, 14 Reaktif

Ketiganya memanfaatkan situasi aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Sayangnya, para pelaku gagal melakukan aksi peredaran narkoba di wilayah Tangerang dan Jakarta. "Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujar Audie Jumat (23/10/2020).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, bahwa penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Baca juga : Koper Gede Isi Narkoba & 2 Pengedar (Cowok & Cewek) Diciduk Satnarkoba Jakbar di Apartemen

"Kami juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," kata Ronaldo.

Dimana moment saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba di saat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo.

Baca juga : Anak Pejabat Tinggi Pemkot Tangerang Diciduk Ditnarkoba Polda Metro Jaya

Penangkapan ini dibawah Pimpinan Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Tim Pemburu Preman (TPP) pimpinan Ipda Ivan Pradipta.

Ketika mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung terjun ke lokasi guna menangkap pelaku. Hasilnya, ada kurang lebih 3 Kg sabu dan 2000 pil ekastasi yang diamankan dari tangan ketiga pelaku. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna menangkap bandarnya," tutup dia. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal