LampuHijau.co.id - Personel Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus bandar Narkoba di sebuah apartemen di bilangan Cawang, Jakarta Timur. Sepak terjang polisi menyita satu koper besar berisi sabu dan pil gedek.
Belakangan diketahui kedua pelaku yang diamankam pria dan wanita. Mereka berinisial ANC (31) dan seorang perempuan berinisial DAA (36).
Berita Terkait : Diduga Mesum, 14 Orang Diciduk Satpol PP Depok di Apartemen dan Panti Pijat
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat dikonfirmasi membenarkan atas adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai Pengedar barang haram Narkoba " ujar Audie, Senin, 5/10/2020.
Berita Terkait : Ditelpon Ga Nyaut, Dicek, Mas Har Ditemuin Udah Ga Bernyawa di Apartemen Mares III
Di kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan dari hasil penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan 1 buah koper besar diduga berisi narkoba jenis sabu dan Pil Extasy.
Dijelaskan Ronaldo, penangkapan ini merupakan hasil penangkapan kasus sebelumnya yaitu saat unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan kanit AKP Arif Purnama Oktora berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2,5 kilo sabu di wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait : Ngedarin Narkoba Pas Demo Tolak UU Cipta Kerja (Mumpung Polisi Sibuk) 3 BD Diciduk Satnarkoba Jakbar
"Setelah dilakukan pengembangan seperti diketahui kami berhasil kembali mengungkap 2 pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan Cawang Jakarta Timur. Dari hasil penggeledahan, Kami menemukan sebuah koper saat dibuka koper tersebut berisi diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi," ungkapnya.
Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan kami beberkan saat press conference dalam waktu dekat ini," tutupnya. (WAH)