4 Orang Spesialis Pencuri Sepeda Balap Diciduk Polres Depok

Kamis, 1 Oktober 2020, 17:38 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Resmob Polres Metro Depok berhasil membekuk empat orang pelaku spesialis pencuri sepeda balap.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan terungkap kawanan pelaku spesialis pencuri sepeda balap ini dari laporan korban terjadi pencurian di wilayah hukum Polsek Bojonggede.

“Setelah kita dalami dan selidiki para pelaku satu persatu total berjumlah empat orang ditangkap di berbagai tempat dari daerah Bogor dan Depok,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Baca juga : Beli Permen Ganja di Situs Online, Wiraswasta Diciduk Satnarkoba Polres Jakpus

Keempat pelaku tersebut yaitu YU,25, YO, 23, MA,26, dan DM,21 merupakan spesialis pencuri sepeda sudah sebanyak delapan kali.

“Hasil penyelidikan sementara keempat pelaku rata-rata pengangguran ini merupakan pemain Bogor dan Depok dengan total kejadian sebanyak delapan kali,” katanya.

Dia menambahkan masing-masing pelaku mempunyai peran mulai dari eksekutor sampai mengintai di luar rumah. “Modus pelaku mencuri sepeda yang terparkir di dalam teras rumah. Setiap beraksi selalu menjelang subuh,” katanya.

Baca juga : Dirlantas Polda Metro Jaya Resmikan Program ETLE Polres Metro Depok

Dia menambahkan hasil curian pelaku berupa barang bukti sepeda balap merek Toronto dan lipat merek United dijual secara COD online.

“Rata-rata sepeda untuk jenis balap Rp. 2,5 juta dan yang lipat kisaran 1- 2 juta semua bermerek jika harga umum sepeda balap mencapai Rp.20 juta dan lipat Rp. 3- 5 juta,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku keempatnya dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana kurungan diatas 5 tahun penjara. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal