LampuHijau.co.id - Seorang anak dibawah umur alis bocil (bocah kecil) berinisial R nekat mencuri tabung gas 3 kg di dalam rumah warga yang berada di kawasan padat penduduk Jalan Kampung Rawa Sawah, RT 08/08, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (27/09/20) pagi.
Meski baru berusia 14 tahun, remaja yang sudah putus sekolah ini tergolong nekat dalam aksinya. Pasalnya, selain mencuri tabung gas, bocah warga Kramat ini juga membawa sebilah celurit bergagang kayu.
Baca juga : Subuh-subuh Nenteng Clurit, 2 ABG Diciduk Tim Jaguar
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian. Pihaknya sudah mengamankan pelaku berikut barang bukti celurit dan uang hasil penjualan tabung gas senilai Rp 70 ribu.
Kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban Sahroni di Jalan Kampung Rawa Sawah sekitar jam 7 pagi. Saat pelaku masuk ke dalam rumah korban, korban sedang tidur.
Baca juga : Tawuran di Kawasan Ring 1 Jakpus, Hasilnya: 1 Kritis & 3 Diringkus
Pelaku dengan leluasa masuk kedalam rumah sambil menenteng celurit. Rupanya, kedatangan pelaku akhirnya diketahui oleh Sumarni. Sumarni pun langsung memberitahu Sahroni bahwa rumahnya dimasuki maling.
"Korban segera lapor ke Polsek Johar Baru. Kami langsung ambil tindakan. Anggota Reskrim pimpinan Iptu Suprayogo melakukan pengecekan TKP dan mengamankan seorang laki laki berinisial R berikut sajam jenis celurit," ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/09) sore.
Baca juga : Beli Permen Ganja di Situs Online, Wiraswasta Diciduk Satnarkoba Polres Jakpus
Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Johar Baru untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Secara tanpa hak memiliki, menyimpan, membawa dan/atau menguasai sajam sesuai Pasal 2 ayat 1 UU DAR No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam. (RKY)