LampuHijau.co.id - Akhirnya EFY diamankan polisi. Dia merupakan pelaku pemerasan dan pelecehan terhadap wanita berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. "Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari Jumat sekitar pukul 01.00 WIB mengamankan tersangka atas dugaan tindak pidana pelecehan, tindak pidana penipuan dan tindak pidana pemerasan," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara, Kompol Alexander Yurikho, Jumat (25/9/2020). Pelaku ditangkap saat bersembunyi bersama seorang wanita yang diakui sebagai istrinya, di sebuah kosan di Balige, Kabupaten Toba, Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
EFY kabur ke Sumatera Utara karena takut akibat aksinya viral di media. "Dugaaan awal karena viralnya perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan berusaha untuk tidak mematuhi hukum, dan berusaha agar tidak dimintai pertanggung jawaban oleh aparat kepolisian," jelasnya. Polisi akan meminta keterangan dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengkonfirmasi status EFY. Sejauh ini EFY belum mengikuti pengabdian atau semacam koas.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Parimeter Bandara Soetta
Pihak universitas tempat EFY menimba ilmu membenarkan kalau EFY adalah Sarjana Kedokteran. "Kami berkonfirmasi dengan tempat yang bersangkutan atau tersangka menimba ilmu di sebuah universitas swasta di Sumatera Utara. kami dapat pastikan bahwa yang bersangkutan adalah sarjana kedokteran," imbuhnya.
Baca juga : Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Depok Ditangkep
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap Bersama istri dan anaknya di sebuah kosan. Yusri mengatakan pelaku mengaku segera melarikan diri setelah mengetahui kasus itu viral di media sosial. Pelaku kabur menggunakan kendaraan umum ke daerah Sumatera Utara. "Hasil pemeriksaan awal, ia mengaku mendengar cuitan tersebut (curhatan dari korban) kemudian melarikan diri naik kendaraan umum menuju Sumut," jelas Yusri.(LHTJ)