LampuHijau.co.id - Dalam waktu 5 hari Polda Metro Jaya berhasil mengungkap aksi sadis pembunuhan mutilasi di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, motif pelaku membunuh dan memutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) dilatarbelakangi ingin menguasai harta benda korban. "Berencana habisi nyawa korban, lalu ambil barang-barang dan uang korban, harta milik korban," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Pelaku merupakan pasangan kekasih yaitu DAF (26) dan si perempuan, LAS (27). Kedua pelaku mengetahui kalau korban adalah orang berada. Dari sanalah lantas timbul keinginan keduanya menghabisi nyawanya.
Awalnya, korban berkenalan dengan LAS (27) lewat aplikasi Tinder, sampai akhirnya LAS dan korban bertemu di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. Namun di sana telah lebih dulu hadir DAF, yang kemudian menghabisi korban.
Baca juga : Mayat Pria Korban Mutilasi Ditemukan di Kamar Apartemen Kalibata City
"Modus operandi mereka kenalan, mereka tahu korban punya finansial lebih, dianggap orang berada," katanya.
Kapolda menyebut kalau Rinaldi Harley Wismanu dimutilasi menjadi 11 bagian oleh pelaku. Mutilasi dilakukan pelaku di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. "Ini perbuatan yang sangat keji. Memutilasi jadi 11 bagian," ucap dia.
Setelah memutilasi korban menjadi 11 bagian, tubuh korban dimasukkan ke dalam kantung kresek. Kemudian, korban dimasukkan ke dalam dua buah koper dan satu tas ransel. Korban dimutilasi dengan menggunakan gergaji dan golok, yang dibeli terlebih dahulu usai membunuh korban dengan batu bata dan pisau.
"Mereka beli golok, gergaji, kembali (ke apartemen) lalu lakukan mutilasi," ujarnya.
Baca juga : Pesta Gay di Apartemen Kuningan Suites, Anak Buah Anies Saling Lempar

Sempat Berhubungan Intim
Korban mutilasi yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Rinaldi Harley Wismanu (32) sempat bersetubuh dengan salah satu pelaku mutilasinya, yaitu perempuan berinisial LAS (27). "Korban dan LAS berbincang, sempat berhubungan," kata Kapolda.
Saat sedang berhubungan itulah tiba-tiba pelaku lain yang merupakan kekasihnya, DAF (26) mengeksekusi korban. DAF yang berperan sebagai eksekutor telah lebih dulu masuk ke dalam unit apartemen yang disewa sebelum korban masuk. DAF bersembunyi di kamar mandi agar tidak ketahuan.
Baca juga : Waduh... Sejak Pandemi Virus Corona Kejahatan Seksual Meningkat
DAF memukul korban dengan batu bata sebanyak tiga kali, kemudian menusuk korban dengan pisau sebanyak tujuh kali. "Ketika berhubungan, DAF keluar menyiapkan batu bata, dipukul ke kepala tiga kali terus lakukan penusukan tujuh kali, sehingga korban meninggal," ucapnya. (DIR)