Residivis Bobol Apotek, Congkel Mesin Uang, Eh Zonk, Duit Ga Dapat Malah Ketangkep Lagi

Selasa, 8 September 2020, 15:38 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Masri alias M (43) residivis kasus pencurian tidak pernah kapok meski sering keluar masuk sel penjara. Pria kelompok Palembang yang pernah ditembak polisi di bagian kaki kiri ini nekat kembali menjalankan aksi pencurian bersama 5 orang komplotannya di sebuah apotek yang berada di Jalan Kramat Raya, No.128, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/20) jam 4 subuh.

Meski telah sering kali beraksi, namun Minggu subuh merupakan hari apes baginya. Misri yang sudah spesialis dalam kancah pencurian rumah kosong itu tidak bisa kabur ketika aksinya dipergoki satpam dan pihak kepolisian Polsek Senen sekitar jam 5 pagi.

Misri dan rekannya berinisial YRS (60) berhasil ditangkap di dalam apotik berikut dengan sejumlah barang bukti.

Baca juga : Hiii! Ada Mayat Wanita Dekat Mall Metropolis Tangerang

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto didampingi Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menuturkan, pelaku pencurian berjumlah lima orang.

"Dua orang ditangkap satu jam setelah kejadian. Sementara tiga orang pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran anggota di lapangan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (8/9/20).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pelaku adalah residivis yang pernah menjadi tahanan kasus yang sama di Lampung tahun 2008 dan Jakarta Selatan tahun 2014.

Baca juga : Bobol Brankas WN Korea (Majikan) dan Gondol Duit 800 Juta, Kaki Sopir Pribadi Dibolongin

"Mereka spesialis rumah kosong dan toko kosong. Mereka satu kelompok. Meski pelaku mengaku baru sekali, nanti akan kita lacak lagi tkp lainnya. Sasaran mereka di Jakarta dan wilayah lain," tegasnya.

Heru pun mengimbau kepada masyarakat agar memberikan pengamanan ekstra ketika mengunci pagar. "Kewaspadaan nomor satu," tegasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang menambahkan, kedua pelaku ditangkap saat berusaha kabur lewat loteng tempat awal mereka masuk ke dalam apotik.

Baca juga : Kesempatan Dalam Kesempitan Nih, Penipu Ventilator & Monitor Covid-19 Raup 58 Miliar

"Pelaku sudah sempat merusak mesin kasir. Nah pas dirusak ternyata tidak ada uang. Mereka itu tujuannya mencari uang di dalam kasir. Tidak ada obat-obat yang diambil," tambahnya.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu buah linggis dari besi yang sudah dimodifikasi, satu lampu senter, satu gembok berikut rantai. Para pelaku dijerat Pasal 53 ayat (1) jo Pasal 363 KUHP. (RKY)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal