Ladang Ganja di Karang Tengah Digrebek Kapolres Metro Tangerang

Senin, 31 Agustus 2020, 11:36 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polisi menggerebek ladang ganja di sebuah rumah di Kampung Poncol, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (31/8).

Dari lokasi, polisi menyita 47 tanaman ganja dalam pot siap panen. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto mengatakan dari penggerebekan ini selain mengamankan barang bukti ganja juga menangkap 3 tersangka.

Mereka adalah SM, MZ dan SI. Kombes Sugeng Haryanto menjelaskan terbongkarnya ladang ganja ini berawal dari salahsatu tersangka SM yg menjual ganja setengah kering seberat 15 gram kemudian oleh jajaran reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan pengembangan.

Baca juga : Penghasilan Sangat Menjanjikan, Ihsan Besari Kini Tekuni Streamer Mobile Legend

"Dari hasil pengembangan ini teman-teman bisa melihat ada beberapa tanaman ganja sebanyak 47," ungkap di lokasi penggerebekan.

Sepak terjang polisi mengamankan SM, MZ dan SI sebagai tersangka. Kepolisian hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap WW yang diduga sebagai penyuplai bibit ganja.

"WW Kita tetapkan sebagai DPO. Karena dari hasil interogasi bibit ganja diperoleh dari WW," ungkapnya.

Baca juga : Miliki Pengurus Baru, FWP Syukuran Bersama Kapolda Metro Jaya

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kombes Sugeng, diketahui sindikat ini sudah berapa lama  membudidayakan ganja ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan mengaku sudah sejak bulan Maret 2020. Tapi ini semua masih dikembangkan karena  memang sebagian sudah dilakukan panen dan dijual karena ada beberapa pohon ganja yang sudah dipotong," bebernya.

Lebih lanjut Kombes Sugeng menjelaskan WW yang masih buron bersama tiga kaki tangannya mengedarkan ganja dari hasil panen di Karang Tengah dengan harga 15 gram ganja Rp 300 ribu.

Baca juga : Gandeng Pelawak, Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bagikan Masker Gratis

"Hasil panen diedarkan sekitar sini, namun masih kita kembangkan," ujarnya. Untuk memuluskan roda bisnis hitamnya ini, kata Sugeng, para tersangka menjalankan modusnya dengan kedok menanam cabai. 

"Jadi masyarakat disini tidak mengetahui ada aktifitas budidaya ganja disini karena  tersangka ini modusnya menanam cabe dan ini oleh mereka hasil panen cabai diberikan ke warga sekitar. Jadi masyarakat disini tidak paham betul jadi dipikir lokasi ini merupakan ladang  cabe," tandasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal