LampuHijau.co.id - Selain sebagai tersangka utama penembakan bosnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Nur Luthfiah (34) juga terancam pidana lain. Dia dilaporkan atas dugaan penggelapan duit perusahaan. Kasus itu sudah dilaporkan oleh kerabat korban, Sugianto (51) ke Polres Metro Jakarta Utara. "Kasus tentang penggelapan keuangan perusahaan (yang diduga dilakukan Nur Lutfiah). Jadi ada kasus lain yang kami laporkan," kata kerabat korban, Hari Susanto, di Polres Jakarta Utara.
Meski sudah melapor namun Hari belum bisa memastikan total uang perusahaan yang telah digelapkan. Hanya saja, dari pemberitahuan kantor pajak, perusahaan Sugianto menunggak pajak Rp 1,8 miliar. "Masih proses pengumpulan data-data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 miliar yang diduga digelapkan, karena ada pemberitahuan dari kantor pajak. Kira-kira, ya," ungkapnya.
Diduga Nur menggelapkan uang pajak perusahaan sejak 2015. Nur merupakan staf admin sekaligus bagian keuangan. Dia sudah kerja di PT tersebut sejak tahun 2012.
Baca juga : Penembak Misterius Keliaran di Kota Tangerang, Polisi Didesak Serius Usut Tuntas
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengaku sudah menerima laporan Hadi. Pihaknya akan segera menyelidiki hal tersebut. "Ada beberapa hal yang dilaporkan terkait penggelapan, yang saat ini sudah kita terima laporannya. Dan sekarang anggota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim sudah melakukan penyelidikan," jelas Kombes Sudjarwoko.
Dari kasus penembakan Sugianto, selain Nur polisi menangkap 11 pelaku lainnya. Bersama Nur mereka berkomplot membunuh Sugianto dengan perannya masing-masing. Nur merencanakan pembunuhan pernah diancam akan dilaporkan ke polisi karena menggelapkan uang setoran pajak perusahaan.(LHTJ)