LampuHijau.co.id - Sekuriti otak perampokan kantor Pusat Gadai Indonesia di Batuceper, Kota Tangerang ambruk setelah kakinya kena bedil polisi. Abu Bakar yang menyaru sebagai teknisi saat beraksi, berhasil dibekuk setelah lima hari diburu tim Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto mengungkapkan, pria 22 tahun itu melancarkan aksinya pada 20 Agustus 2020 silam. Kala itu, Abu Bakar seorang diri menyatroni kantor PT Pusat Gadai Indonesia di Jalan Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Berbekal senjata api mainan dan Sajam, Abu yang menyaru sebagai teknisi lengkap dengan memakai seragam mengaku datang untuk memasang alarm. "Tersangka mengaku diutus dari kantor pusat," ungkap Kombes Sugeng.
Baca juga : Relawan Indonesia Bersatu Ajak Semua Bergerak Bersama
Karyawan kantor yang percaya begitu saja mempersilahkan pelaku masuk, kemudian mengantar pelaku ke gudang belakang kantor pusat gadai itu.
"Setelah di dalam, tersangka malah menodongkan senjata tajam ke karyawan. Pelaku juga membekapnya dan menyeretnya sambil menodongkan senjata api yang kami duga mainan, sehingga korban ketakutan," ujarnya.
Setelah melumpuhkan beberapa karyawan, pelaku kabur membawa lari 21 ponsel genggam dan satu unit laptop. Pada saat kabur keluar, aksi pelaku sempat terpegok warga, sehingga dia kembali mengeluarkan senjata api yang diduga mainan.
Baca juga : Dar der dor! Perampok Agen Telur Ayam di Tangerang Roboh Dibedil Polisi
Berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi identitasnya. Dia adalah Abu bakar, satpam kantor Pusat Gadai Indonesia cabang Ciledug.
Di bawah pimpinan Kanit Resmob Iptu Prapto Lasono, pelaku dapat ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Benda, Kresek, Kabupaten Tangerang. "Pelaku terpaksa kami bedil kakinya karena melawan saat kami sergap," tegas Kanit Resmob.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Abu Bakar mengaku merampok karena sakit hati tidak dikasih pinjaman uang oleh atasannya. Ia memilih merampok kantor Pusat Gadai Indonesia di Batuceper, karena lokasinya dekat dengan rumahnya.
Baca juga : Kata Cinta Laura, Lebih Gampang Puasa di Indonesia Daripada di Luar Negeri
"Saya sakit hati karena atasan saya tidak mau meminjamkan uang untuk berobat ibu saya," kata Abu yang mengaku hanya dapat keuntungan Rp900 ribu dari hasil kejahatannya, karena banyak hp yang dibawa tercecer di lokasi kejadian.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Abu dijerat dengan pasal 365 KUH pidana yang ancaman hukumannya di atas lima tahun. (WAH)