Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Parimeter Bandara Soetta

Kamis, 13 Agustus 2020, 20:29 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Perkelahian massal antar pelajar di Jalan Parimeter Utara, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menelan korban. Mirisnya, tawuran pecah di tengah pandemi, di mana banyak sekolah sedang menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tawuran bermula dari ajakan kelompok SMK Swasta Teknologi Teluk Naga alias Joemprit kepada kelompok pelajar dari SMKS Yadika 3 Jakarta Barat pada Selasa 4 Agustus 2020. Tantangan dilayangkan melalui media sosial.

Gayung pun bersambut. Tantangan diterima. Masing-masing kelompok datang dengan belasan anggotanya. Mereka melengkapi diri dengan senjata tajam celurit dan samurai.

R, salah seorang remaja dari kelompok SMKS Teknologi Teluk Naga maju paling depan. Menantang lawannya dari kelompok Yadika 3, dan menari-nari. Tertantang, 3 remaja yang jadi lawannya maju dengan celurit ditangan.

Baca juga : Kompolnas Desak Polisi Tangkap Pelaku Utama Pemalsuan Label SNI

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, dalam tawuran itu R mengalami luka serius. Kepala disabet celurit, punggung ditusuk samurai, perut sobek dicelurit dan tangannya ditebas celurit.

"Yang paling depan dari Teluknaga ini ditebas oleh pelajar dari Jakarta Barat dan jatuh. Lalu ditiban lagi dengan teman-temannya," kata Adi, Kamis (13/8/2020).

Melihat korbannya jatuh, pelaku langsung melarikan diri. Saat ini, korban pembacokan masih berada di RSUD Kabupaten Tangerang dan kritis. Luka bacok di tangan kanan korban, membuat tulang pengupilnya putus.

Tidak hanya itu, luka sobek di perut korban juga cukup besar dan dalam. Sehingga membuat tim medis sempat mengalami kesulitan menjahit luka yang menganga itu.

Baca juga : Ashanty Siap Polisikan Orang Penghina Aurel Hermansyah di Medsos

"Berdasarkan fakta hukum yang ada, maka dibuat dua laporan polisi sekaligus. Pertama penganiayaan dan penguasaan senjata tajam. Dalam peristiwa ini sebenarnya para pelajar itu sama-sama korban," sambungnya.

Namun, karena ada korban dari siswa SMKS Teluknaga, maka para pelajar dari SMKS Yadika 3 Jakbar yang dijadikan tersangkanya. Begitupun jika yang terjadi itu sebaliknya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol A Alexander Yurikho menambahkan, tawuran pelajar SMK itu melibatkan puluhan orang. Belasan dari kelompok SMKS Teluknaga dan belasan dari SMKS Yadika 3.

"Tersangka ada 9 orang, dua dewasa, 7 masih anak-anak kelas 11 dan 12. Tiga orang dari SMKS Yadika 3, dan 6 pelajar lainnya dari SMKS Teknologi Teluk Naga," sambung Alex.

Baca juga : Pemkot Bekasi Siapkan Lahan Pemakaman Covid-19 Di TPU Padurenan

Dalam tawuran itu, SMKS Yadika 3 membawa sejumlah siswa cabutan dari sekolah lain. Sebelum tawuran, mereka membeli 2 celurit besar dan 1 samurai sedang secara online. Senjata ini yang digunakan untuk melukai R.

Sedangkan, dari kelompok SMKS Teluknaga, tampak lebih siap. Mereka membawa sebanyak 6 senjata tajam yang diambilnya dari markas mereka. Saat bentrokan terjadi, R di depan dan hanya memakai gesper besi.

Meski masih di bawah umur, sembilan pelaku tawuran itu tetap ditahan. Mereka dijerat dengan pasal tiga pasal sekaligus, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1952, Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dan Pasal 80 ayat 2 No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal