Pamit Pergi Ama Pacar

Janda Tewas di Apartemen Margonda, Mulut Dilakban, Kaki & Tangan Diikat

Rabu, 5 Agustus 2020, 19:46 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Seorang wanita berinisial AHO, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam kamar apartemen lantai 21 kamar 2119 Margonda Residence 5, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok pada hari Selasa (4/8/2020) malam.

Data yang di himpun Lampu Hijau, menurut keterangan saksi bahwa pada hari Selasa sekira pukul 19.50 WIB  pemilik kamar minta untuk membukakan pintu kamar No.2119 karena kuncinya dibawa oleh penyewa yang seharusnya penyewa sudah keluar dari jam 18.00 WIB.

Setelah itu bersama sekuriti dan pemilik kamar mendobrak paksa pintu dengan kunci pipa. Setelah pintu terbuka melihat masih ada orang tiduran dengan posisi tengkurap dan tertutup selimut.

"Setelah melihat kondisi korban dalam tengkurap dan terikat, kami langsung melapor ke Polsek Beji," ucapnya, Rabu (5/8/2020).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengatakan awal penemuan mayat perempuan ini dari laporan pihak pengelola apartemen Residence 5 di kamar 2.119 di Jalan Margonda. 

Baca juga : PJLP Dinas Pertamanan Tewas di Bak Penampungan Air

Posisi jasad mayat perempuan 36 tahun itu awal ditemukan dalam keadaan telungkup dengan tangan terikat ke belakang. “Posisi korban dalam keadaan terikat tangannya kakinya diikat lakban, mulutnya diikat lakban dan ada bekas kekerasan," ujar Kompol Wadi, Rabu (5/8).

"Kita cek TP dan betul telah ditemukan perempuan sudah meninggal dunia. Mulut korban dilakban. Kita duga korban dibunuh,” sambungnya.

Wadi menambahkan, pihaknya menyita beberapa barang bukti atas penemuan mayat perempuan diduga korban pembunuhan yaitu tali, martil, dan lakban. "Jasad korban sudah dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Kita juga bawa barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya. 

Diketahui AHO terakhir pergi dengan pacarnya. Hal itu diungkapkan saudara sepupu korban, AN yang mengungkapkan bahwa korban terakhir bertemu dengan orang tua dan kakaknya pada Selasa sore (4/8). "Terus nitipin anaknya di rumah ibunya dan izin pergi sama pacarnya," ujar AN, Rabu (5/8).

Baca juga : Bantah Pailit, Pengembang Apartemen Ajukan Kasasi

Korban merupakan janda dan mempunyai dua orang anak itu pun kata AN pergi ke Apartemen Margonda Residence Depok diduga bersama pacarnya. Hal itu diketahui berdasarkan KTP korban dan KTP diduga pacarnya yang digunakan untuk Checkin di apartemen tersebut. 

"Pihak Margonda Residence hubungi polisi karena penemuan mayat di kamar. Polisi datangin rumah kakaknya jam setengah 11 malam berdasarkan KTP korban dan KTP pacarnya yang digunakan untuk checkin," jelasnya.

Namun demikian kata AN, pihak keluarga tidak mengenal pacar korban lantaran tidak pernah dikenalkan kepada pihak keluarga. "Orang rumahnya gak pernah tau pacarnya siapa karena gak pernah dibawa ke rumah," terangnya. 

Belakangan diketahui pelaku pembunuhan ditangkap satuan Reserse Kriminal Polres Kota. Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu diamankan di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Kota Depok Komisaris Wadi Sabani membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Baca juga : Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Virus Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot

Namun, Wadi enggan merinci terkait jumlah dan indentitas pelaku yang berhasil diamankan tersebut. "Ditangkap di wilayah Bekasi Barat. Besok dirilis langsung oleh kapolres," kata Wadi, Rabu (5/8/2020). Sejauh ini, polisi masih menyelidiki motif dibalik dugaan pembunuhan tersebut. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal