Tawuran Pelajar

Bocah SD Jadi Korban Salah Sasaran, Betis, Kaki dan Tangan Dibacok-bacok

Jumat, 31 Juli 2020, 22:31 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Seorang bocah berinisial RA (12 tahun), menjadi korban salah sasaran akibat tawuran dua kelompok remaja di kawasan Sukmajaya, Depok.

Akibat ulah pelaku, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu mengalami luka yang cukup parah.

Baca juga : Penembak Misterius Keliaran di Kota Tangerang, Polisi Didesak Serius Usut Tuntas

“Jadi awalnya ada dua kelompok pelajar yang tawuran. Nah salah satu kelompok ini ada yang terdesak akhirnya mundur. Karena kesal, mereka kemudian kembali untuk balas dendam, tapi di jalan ketemu dengan si korban,” kata Kapolsek Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Ibrahim Sadjab, Jumat (31/7/2020).

Tanpa banyak basa-basi, pelaku kemudian langsung menyerang RA dengan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada bagian betis, kaki dan tangan kanan. Beruntung nyawa korban selamat dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. 

Baca juga : Warga Usulkan Penataan Parkir dan Perbaikan Saluran di Musrenbang Tanah Abang

“Anak ini jadi korban salah sasaran, karena dikira lawan mereka yang kebetulan lagi pakai celana sekolah kakaknya yang sudah SMK,” jelas Ibrahim.

Atas kejadian itu, polisi telah mengamankan sebanyak sembilan orang remaja. Salah satu di antaranya berinisial RE (18 tahun), yang kini ditetapkan sebagai tersangka utama karena terbukti melakukan penganiayaan dengan sebilah celurit.

Baca juga : Pake Pedang Berjimat Bacok Lawan Ampe Urat Nadinya Putus, Napi Lulusan Covid-19 Balik Lagi ke Penjara

Sedangkan sisanya, bertatus saksi dan masih menjalani serangkaian penyelidikan. “Yang bersangkutan ini kami amankan di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pagi tadi. Dugaan pelaku utamanya dia (RE),” kata Ibrahim Atas perbuatannya itu, RE dijerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk merencanakan aksi tawuran. Kasusnya ditangani Polsek Sukmajaya. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal