LampuHijau.co.id - Tawuran antar remaja kembali terjadi di Kota Depok, pada Selasa (28/7/2020) dini hari. Akibat kejadian itu, RDF (16 tahun) mengalami luka parah karena terkena sabetan senjata tajam.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Gang Al Barkah, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok sekira pukul 01:30 WIB. Pemicunya, diduga hanya karena saling ejek di media sosial (medsos).
Baca juga : Luna Maya Curhat Jadi Artis ODP (Ora Duwe Penghasilan)
“Korban pada waktu mau diserang mencoba menangkis pedang yang disabetkan pelaku mengenai telapak tangan kiri lalu kena pergelangan tangan sampai urat nadi besar putus,” kata Kapolsek Pancoran Mas, Komisaris Polisi Triharjadi, Selasa (28/7/2020).
Kejadian bermula ketika korban dan beberapa rekannya yang sedang nongkrong tiba-tiba diserang oleh sejumlah remaja dari kelompok yang berbeda. Meski terluka cukup parah, namun korban selamat setelah dilarikan warga ke rumah sakit terdekat.
Baca juga : Cegah Penyebaran Virus Corona, Warga Belanja ke Pasar Diminta Pakai Jasa Daring
Tak butuh waktu lama, polisi yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus sejumlah remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut.
Dua di antaranya, yakni masing-masing berinisial MRA (19 tahun) dan MF (16 tahun) diyakini sebagai pelaku utama. Mereka diringkus Tim Buru Sergap (Buser) dan Tim Jaguar Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya masing-masing selang tiga jam setelah kejadian tersebut.
Baca juga : Pakar Gizi : Berantas Stunting Bukan Hanya Urusan Pemerintah
Atas perbuatannya itu, para pelaku terancam dijerat Pasal 170 junto 351 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
“Barang bukti yang berhasil disita stick golf sepanjang 80 cm dan sebilah pedang ukuran 60 cm digunakan untuk membacok korban. Tujuh remaja lain setelah diselidiki tidak terbukti bersalah, mereka kami jadikan saksi,” kata Triharjadi. (HEN)