Ngasih Kembalian ke Pembeli Lebih Mulu, Suami Kesel

Istri Hamil 1 Bulan Digebuki Suami Ampe Tewas

Ilustrasi: JPNN
Minggu, 26 Juli 2020, 20:20 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Perempuan asal Pamekasan, T (27), yang diduga tengah hamil 1 bulan tewas dihajar suaminya, Ansari. Korban digebuki di warung sembako miliknya, RT 005 RW 004, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (26/7). 

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menerangkan, peristiwa terhadi Minggu siang sekira pukul 11.30 WIB di warung milik pasangan suami-istri yang belum lama menikah tersebut.

Belakangan diketahui, motif penganiayaan yang membuat nyawa korban melayang karena salah paham. T dianggap pelaku toledor dalam melayani pembeli. Terlebih korban kerap memberi kembalian lebih ke pembeli.

Baca juga : Sebelum Kembali ke Ponpes, Santri Asal Cirebon Akan Jalani Tes Swab

"Karena merasa rugi pelaku Ansari ribut dengan istrinya dan ditendang, dipukul oleh pelaku dan merasa tidak tahan korban meninggal dunia dan korban saat ini dalam keadaan hamil 1 bulan," ujarnya.

Lanjutnya, pelaku memukul korban di daerah wajah, lengan, kaki, dan badan yang mengakibatkan korban luka memar-memar. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pamulang untuk proses lebih lanjut.

"Kemudian piket dan team vipers Polsek Pamulang melakukan pengecekan TKP dan berhasil mengamankan pelaku Ansari dan melakukan pencarian barang bukti, kemudian pelaku dibawa ke komando untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga : Jual Tembakau Gorila ke Pelajar, Sandi Kurniawan Dibui

Bukan kali ini saja Ansari berlaku kasar terhadap istrinya. Jauh sebelumnya peristiwa serupa sudah sering dilakukan pelaku. Bahkan di mata warga, Ansari dikenal galak.

"Sudah dua kali melakukan penganiayaan berat. Korban pernah kabur dua minggu sebelum kejadian ke warung sate cuma suami gak tau, dia nyari-nyari. Dia cerita sama istrinya itu pada biru, itu mungkin kejadian pertama," ujar Dino, tetangga.

Menurut Dino pasutri asal Madura itu belum lama tinggal di wilayah ini. "Abis lebaran tinggal di sini. Mereka pengantin baru.  Katanya sih isi (hamil) sebulan," ungkapnya.

Baca juga : Kepergok Nyolong di Proyek Pembangunan Kereta Cepat, Wanto Dianiaya Satpam Ampe Tewas

Di mata warga, Ansari dikenal galak. Ia kerap berlaku kasar sama istrinya. Bahkan, Ansari kerap memperlihatkan kekasarannya itu di depan umum. "Kalau galak iya, di depan orang pernah dia (korban) ngembaliin salah dibentak di depan pembeli, orangnya galak lah sama bini orang situ pada tau," ujar pria 50 tahun ini.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 44 Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jo 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 45 juta. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal