LampuHijau.co.id - Anggota Polsek Limo, berhasil menangkap SA (23), pelaku spesialis rampok mobil taksi online di kawasan Cinere, Depok. SA dibekuk di jalan Andara Raya, Cinere, Senin (6/7/2020) pagi.
Kapolsek Limo Kompol Bintang Simion Silaen mengatakan pelaku SA berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim dan Buser saat sedang patroli kewilayahan di Jalan Andara Raya, Cinere.
Baca juga : 4 Remaja Putri (Diduga Pasangan Lesbi) Rampok dan Bunuh Sopir Taksi Online
"Pelaku SA masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim, termasuk juga korban Rokim masih di BAP," kata Kapolsek Limo, Kompol Bintang Simion Silaen kepada wartawan, Senin (6/07/2020).
Bintang menceritakan kronologis, korban Rokim berhasil selamat dari bekapan sarung pelaku, yang kemudian teriak minta tolong.
Baca juga : Isak Tangis di Sidang Kasus Perjudian Online, 4 Terdakwa Divonis Bebas Murni
"Korban berhasil bebas dari bekapan pelaku, lalu keluar mobil teriak minta tolong," jelas Bintang. Kemudian, lanjut Bintang, petugas Reskrim yang kala itu sedang melakukan patroli di sekitar lokasi, langsung membekuk pelaku dan mengamankannya ke Polsek Limo.
"Adapun barang bukti yang kita amankan yakni mobil korban, sebuah tas, sarung berwarna hijau milik pelaku, dan seuntai tali tambang warna merah."
Baca juga : Rampok Sopir Truk di Tol Jakarta-Merak, Rayon Malau Roboh Dibedil
"Pelaku kita kenakan tindak pidana kasus 365 KUHP Jo 53 KUHP yaitu percobaan perampokan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun," pungkas Bintang. (HEN)