LampuHijau.co.id - RA (16), salah satu pelaku spesialis bandit jalanan kelompok Rawa Badak ditangkap Tim Buser Polsek Kemayoran, usai beraksi di Jalan RD H. Keneng Mudatsir, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Dalam aksinya, RA bersama empat temannya yang masih buron, kerap membawa replika senjata api untuk menakut-nakuti para korbannya. Terakhir, ia beraksi di wilayah Jalan RD. H Keneng, Kemayoran. Ia dan kawanannya mengincar pasangan sejoli yang sering berkencan di pinggir jalan dan tempat sepi.
"Jadi, si korban lagi pacaran di atas motor, tiba-tiba datang para pelaku dengan dua sepeda motor berjumlah lima orang," ucap Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar, Jumat (12/4).
Baca juga : Sebelum Ditangkap Karena Nyabu Agung Saga Sempat Dugem Bareng Anggita Sari
Kemudian, satu dari lima orang pelaku langsung turun dan menodongkan senjata api (senpi) ke arah kedua korban, yaitu BS (16) dan NH (16). "Sambil menodongkan senpi pelaku meminta korban menyerahkan ponsel yang mereka miliki," ujarnya.
Merasa nyawanya terancam, tanpa perlawanan kedua korban langsung menyerahkan ponsel mereka. Namun, setelah menyerahkan ponsel tersebut, salah satu korban langsung berteriak minta tolong.
"Pelaku panik karena korban tiba-tiba berteriak, mereka mencoba kabur. Tapi salah satu motor pelaku menabrak pengendara lain. Saat terjatuh itulah, satu pelaku berhasil diamankan warga," tambahnya.
Warga yang geram dengan perbuatan pelaku langsung menghujaninya dengan bogem mentah. Beruntung, pelaku RA yang masih berusia 16 tahun lolos dari maut meski mengalami luka cukup parah pada bagian wajahnya.
"Kasusnya masih terus kami kembangkan, keempat teman pelaku yang berhasil kabur masih terus kami buru," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. (RKY)