LampuHijau.co.id - Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membenarkan jika AKM yang ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba adalah putra Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang. AKM hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Ya benar," kata Kasubdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Raden Bagoes Wibisono saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020). AKM diciduk Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
Baca juga : Diduga Lakukan Penipuan, Anak dan Ponakan Mantan Menag Dilapokan ke Polisi
Sejumlah barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya disita petugas dari tangan anak Wakil Wali Kota Tangerang tersebut. Selain AKM, polisi juga menangkap tiga orang rekan AKM.
Mereka diciduk saat pesta sabu. Dari hasil informasi yang didapat mereka diamankan dari sebuah laporan masyarakat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Sabtu (6/6/2020) lalu.
Baca juga : Anak Pejabat Tinggi Pemkot Tangerang Diciduk Ditnarkoba Polda Metro Jaya
Ketiga teman AKM yang diamankan inisial DS, SY, MT. Saat ditangkap keempat pelaku sedang pesta shabu di Jalan Taman Bunga V, Tangerang. Di lokasi polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,51 gram.
Dari informasi yang dihimpun, AKM dan tiga rekannya mendapatkan barang haram sabu tersebut dari hasil membeli patungan atau kolekan dari pengedar narkoba. Hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Sachrudin saat dikonfirmasi perihal kebenaran penangkapan putranya tersebut enggan berkomentar. Sachrudin hanya mengatakan bahwa kasusnya bukan seperti itu.
"Nanti saya jelaskan sebenarnya seperti apa, kebetulan hari ini saya sedang sibuk disalah satu acara. Nanti saja ya," singkat Wakil Walikota Tangerang. (WAH)