Janjiin Orang Bisa Jadi PNS, Oknum PNS Pemkot Tangerang Diringkus Polisi

Jumat, 3 Juli 2020, 19:50 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang berinisial DR (39) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap karena diduga telah menipu puluhan korban dengan modus menjadi PNS.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, DR yang berdinas di kantor BPBD Kota Tangerang tersebut telah menipu 27 korban. "DR yang berstatus PNS di Dinas Damkar menipu penerimaan jadi PNS di Pemda Kota Tangerang. Saat ini sudah ada 27 korbannya," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (3/7/2020).

Baca juga : Setubuhi Dua Adik Perempuan, Kakak Kandung Diringkus Polresta Cirebon

Adapun keuntungan yang diraih DR dari aksi penipuan yang sudah dilakukan sejak 2016 mencapai Rp600 juta. "Modusnya menjanjikan pekerjaan menjadi PNS. Rata-rata tiap korban ada yang serahkan uang mulai Rp80 juta sampai Rp100 juta," ungkapnya.

Baca juga : Harganas, Pemkot Tangerang Gelar Pelayanan Akseptor KB

Dalam aksinya untuk meyakinkan korban, DR membelikan baju dinas PNS. DR juga beraksi dengan menyambangi rumah tiap korbannya. "Tersangka juga akan mengirimkan informasi penerimaan menjadi PNS melalui email kepada korban. Tapi, korban tak pernah jadi PNS," kata Sugeng.

Sementara, DR mengaku keuntungan yang diraihnya dipakai untuk kebutuhan hidup termasuk membeli rumah. "Uangnya buat beli rumah," pungkasnya.

Baca juga : Persiapan New Normal, Pasar Lama Kota Tangerang Ditinjau Kesiapannya

Kini, DR mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Dia terpaksa dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal