LampuHijau.co.id - Dua pejabat bea cukai berinisial AP dan T ditangkap jajaran satuan narkoba Polres Jakarta Pusat terkait kasus tindak kejahatan narkoba pada Minggu (21/06/20) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, dua pejabat tersebut salah satunya merupakan kepala pangkalan sarana operasional Bea Cukai Pelabuhan dengan inisial AP.
Baca juga : Pembangunan Depo LRT Bekasi Diharapkan Segera Selesai
Keduanya ditangkap Satuan Narkoba Unit 3 Polres Jakarta Pusat. Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Afandi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pegawai bea cukai.
"Masih didalami, masih asas praduga tak bersalah, nanti kita kabarin ya. Kita belum bisa bilang itu pejabat atau tidak. Udah jangan mancing - mancing bro, nanti kita kabarin," ucap Afandi saat dihubungi wartawan, Selasa (23/06/20).
Baca juga : Bawa Alat Hisab Sabu, Dua Cowok Diamankan Anggota Polres Jaksel
Terpisah, Kanit III Narkoba Polrestro Jakarta Pusat, AKP Sahatma Gultom belum bisa dikonfirmasi terkait adanya penangkapan tersangka. "Bentar ya, ini kita lagi gelar perkara," singkatnya. (RKY)