LampuHijau.co.id - Begal payudara kembali terjadi di Kota Depok. Kejadian tersebut dialami oleh wanita berinisial LNA (27). Berdasarkan rekaman CCTV di Gang Haji Mahali, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, tampak LNA sedang berjalan bersama temannya.
Lalu di rekaman berdurasi 1 menit 11 detik tersebut, terlihat datang seorang pengendara sepeda motor dan secara mengejutkan memegang payudara LNA.
Baca juga : Pabrik Masker Ilegal dengan Untung Rp 250 Juta Sehari Digerebek Polisi
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani membenarkan kejadian tersebut. “Iya betul korban sudah membuat laporan,” kata Wadi, Senin (22/06/2020).
Wadi mengatakan, namun kejadian tersebut terjadinya pada 16 Juni 2020 sekitar pukul 20.27 WIB.
Baca juga : Terkait Sabu, CEO Klinik Kecantikan Adik Ipar Ibra Azhari Ditangkap Polisi
“Saat ini kasus ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Depok,” kata Wadi.
Wadi mengatakan, kejadian itu masuk dalam pelanggaran Pasal 281 KUHP yakni tindak pidana merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun penjara. “Pelaku masih kami dalami” katanya. (HEN)