Pake Masker & Face Shield

Bos Besi Peragakan Cara Bunuh Istri Muda Saat Mabok Bareng

Foto: WAH
Jumat, 5 Juni 2020, 19:49 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Edi Purnawa Ong (72) bos besi coran pelaku pembunuhan istri muda di Jatiuwung, Kota Tangerang 4 bulan lalu jalani rekontruksi, Jumat (5/6) siang. Reka ulang dilakukan dengan memakai protokol kesehatan Covid 19. Ong yang tidak ditahan karena mengidap kanker tenggorokan itu memperagakan 45 adegan. Terkuak alasan Ong tega menghabisi Yati, diduga karena cemburu.

"Ada 45 adegan yang diperagakan. Pembunuhan berawal dari cekcok masalah rumah tangga," ungkap Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto di lokasi kejadian di Kampung Nagrak, RT 01/06, Periuk, Kota Tangerang. 

Menurut Sugeng, pertikaian berujung pada tersangka menghabisi korban berawal dari keduanya pesta miras di kamar rumahnya. Saat cekcok itu, korban melempar asbak dan gelas ke arah Ong hingga membuat kakek 72 tahun itu marah lalu mengambil pisau didapur sebelum akhirnya menghujamkannya ke tubuh korban. "Dari hasil autopsi korban diketahui ditusuk hingga 43 tusukan pada tubuhnya," ujarnya.

Baca juga : Gading Pamer Kemesraan dengan Wanita Lain

Anak pelaku yang mendapati kejadian pada malam itu lalu membawa korban yang bersimbah darah ke Rumah Sakit Sari Asih namun nyawa perempuan asal Semarang itu tak tertolong. "Pada adegan 24, 25 dan 26 korban ditusuk bagian leher dan lambungnya," cetusnya.

Kepolisian menduga kasus pembunuhan sadis dipicu selain keduanya yang sudah sama-sama mabuk, karena cinta segitiga. Namun polisi tidak bisa menjabarkan motif secara rinci karena tidak ada saksi yang melihat saat cekcok.

"Sampai saat ini tidak ada saksi yang lihat bagaimana bentuk pertikaian antara korban dan pelaku. Nanti di pengadilan yang menentukan apakah memang bener ada alasan tsk melakukan itu karena hubungan ketiga atau cemburu," ujarnya.

Baca juga : Ngaku Polisi, Begal Rampas HP & Motor ADV

Menurut Sugeng saat kejadian hingga sekarang ini tersangka tidak pernah ditahan dengan pertimbangan pelaku punya penyakit kanker tenggorokan dan itu diperkuat berdasarkan hasil laboratorium yang diberikan keluarga korban kepada pihak penyidik. "Jadi selama ini sejak kejadian tersangka dirawat di rumah sakit kramat jati dalam pengawasan petugas kepolisian," ungkap Kombes Sugeng. 

Selain itu, hasil tes kejiwaan pada pelaku juga pada saat awal kejadian diketahui  mengidap gangguan jiwa psikofernia. "Artinya ada sedikit gangguan jiwa tapi artinya ini kan bukan ranah kita untuk menentukan bahwa yang bersangkutan tidak bersalah. Biarkan vonis pengadilan yang akan menentukan itu.

Tapi dalam proses perawatan selama ini pemberitahuan dari dokter  sudah kembali normal. Jadi dalam proses persidangan itu yang menentukan apakah tersangka bersalah atau tidak. Faktanya dalam masa pembantaran perawatan medis pelaku normal kondisinya," ujarnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal