LampuHijau.co.id - Tim gabungan Unit Resmob Polres Metro Depok dan Polsek Pancoran Mas mengamankan tujuh orang pelaku pengeroyokan empat orang di Ruko Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada 22 Mei 2020. Ketujuh pelaku yang diamankan antara lain, DP, (27), MA (33), JGP (28), BM (30), GT (27), BJB (47), dan LP (46).
"Ketujuh orang ini diamankan Perumahan Bulog wilayah Kota Bekasi bersama barang bukti, ” kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Elly Padiansari melalui keterangan, Selasa (26/5/2020).
Baca juga : Jumlah Pelanggar PSBB Tahap 2 di Depok Naik Berlipat-lipat
Elly Padiansari mengatakan ketujuh orang pelaku ini telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap empat yang terjadi pada Jumat 22 Mei 2020 sekira pukul 02.15 WIB di Ruko Siliwangi No.15, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
“Empat orang yang telah menjadi korban, luka yang dialami para korban yakni luka bacok senjata tajam, dengan luka luka,” kata Elly.
Baca juga : PSBB Tahap 2 di Depok Dinilai Gagal
Elly menyebutkan keempat diantaranya untuk korban Dani rusdi mengalami luka gores dibagian punggung, luka bacok dan gores bagian lengan sebelah kiri, luka robek dijari tengah dan telunjuk. Sedangkan Muhamad Rizky Sobri, mengalami luka sikut, punggung luka goresan, dan lutut sebelah kanan, lalu Reza mengalami luka bacok jari manis sobek dan jari tengah hampir putus, dan Bahcrudin alami luka bacok di kaki kiri, luka bacok bagian punggung, dan luka dibagian mata sebelah kiri.
“Dari keterangan para korban bahwa para pelaku para pemuda dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, atas kejadian tersebut Team Gabungan Resmob dan Buser polsek Panmas melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku yang diduga melakukan perbuatan tersebut,” paparnya.
Baca juga : Malam Pertama Bulan Puasa, ABG di Depok Tawuran
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit Mobil Honda City warna silver No pol B 241 YAA, dua buah Parang , dua unit sepeda motor Honda beat warna hitam selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Metro Depok guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya. HEN