LampuHijau.co.id - Masih ingat kasus cewek ABG berinisial NF yang dengan sadis membunuh bocah berusia lima tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat? Ternyata bocah 14 tahun itu korban tindak kekerasan seksual. Dan, kini dia tengah hamil tiga bulan.
"NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
“Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambahnya. Kondisi NF tersebut diketahui setelah menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
Baca juga : Perumda Pasar Jaya Pastikan Stok Beras di Jakarta Aman Selama 2 Bulan Ke Depan
Terungkap bahwa NF menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya. Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak "Handayani" di Jakarta. Di balai milik Kemensos tersebut, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual. Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri.
Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai. NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak "Handayani" Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.
Harry sebelumnya melaksanakan diskusi kelompok terfokus, "Refleksi kebijakan penanganan kasus NF" yang diikuti Kementerian/Lembaga terkait, yaitu KPPPA, Kejari Jakarta Pusat, Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Pusat, RS Polri Kramat Jati.
Baca juga : Polisi Pastikan 8 Orang Terbukti Lakukan Pengerusakan di AEON Mall Jakarta Garden City
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan telah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap NF. "Ada tiga pelaku, dua diantaranya merupakan paman (berinisial R) dan kekasih NF," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis sore.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku kejahatan seksual itu lebih dari sekali melakukan pemerkosaan terhadap NF sebelum terjadinya pembunuhan tetangganya. "Itu baru terungkap dari keterangan NF. Saat pemeriksaan," kata Tahan.
Salah satu pelaku kekerasan seksual terhadap NF yaitu pamannya bahkan pernah mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan yang dilakukannya jika NF melapor.
Baca juga : Begal, Pentolan & Anak Buah Geng Kicret Diciduk
Usai mendapatkan keterangan dari NF, polisi langsung membekuk ketiga pelaku kekerasan seksual itu dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili. "Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," kata Tahan. (LHTJ/JPNN)