Ngaku Nganggur Gegara Corona

Mencuri di Markas TNI, MF Dikirim ke Bui

Ilustrasi: Jawapos
Rabu, 29 April 2020, 21:42 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Mencuri di dalam markas asrama TNI AD di daerah Cilodong. MF alias D (23), babak belur dihajar massa, Rabu (29/4/2020) dini hari. Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab mengatakan kemalingan sekitar pukul 03.00 WIB pelaku memasuki rumah yang ditempati Wahyu, ASN TNI AD, namun kepergok dan berhasil diamankan massa.

Baca juga : Gegara Sepasang Sendal di Jembatan Ancol, Dikira Ada Cewek Bunuh Diri

“Aksi massa membuat pelaku babak belur lalu segera dibawa pos penjagaan, anggota kami dari Reskrim datang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek,” ujarnya.

Baca juga : Gegara Haramkan Ganti Presiden, Mardani Dikritik BPN

Dia mengungkapkan cara pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara panjat pagar lalu masuk lewat jendela. Korban mengetahui pelaku turun dari lantai atas setelah itu teriak maling mengundang massa langsung ditangkap.

Baca juga : Evakuasi Korban Kebakaran, Komandan Regu Damkar Tewas Tertimpa Bangunan

Barang bukti yang telah diambil MF yaitu HP Xiomi hitam, dompet wanita warna merah berisi uang Rp 1 juta dan dokumen. Pengakuan pelaku baru sekali mencuri dan terpaksa mencuri lantaran sulit memperoleh pekerjaan di tengah pandemi Covid-19 ini. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal