LampuHijau.co.id - Ada-ada saja ulah Asep Suparman. Pria yang bekerja sebagai koki masak di Sari Cafe Arsonia Jalan Pejompongan Raya, No.7, Tanah Abang, itu nekat mencuri sembako dari tempat kerjanya. Padahal, dia sudah bekerja di cafe tersebut selama 5 tahun. Namun apes baginya, aksi pencurian sembako yang sering dilakukan Asep akhirnya diketahui dan dirinya tertangkap basah oleh karyawan lainnya di cafe tersebut.
Baca juga : Cegah Wabah Covid-19, Anak Buah AHY Sumbang 5.000 Masker dan Sembako ke Warga Pulau
Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang AKP Haris mengatakan, motif pelaku mencuri lantaran sudah terbiasa. Jadi ini bukan yang pertama bagi pelaku mencuri sembako, dia sudah sering melakukan ini. "Modusnya, tersangka mencuri barang dalam jumlah sedikit-sedikit dan dimasukkan ke dalam tas miliknya," ungkapnya kepada Lamjo Jak, Senin (27/04/20).
Baca juga : Ani: 292 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Aksi pencurian pelaku diketahui oleh pihak manajer cafe. Kecurigaan berawal dari pihak cafe yang melihat tas pelaku pada saat mau pulang kerja. "Tas terlihat penuh sesak dan mencurigakan. Kemudian pelaku dipanggil ke dalam dan isi tasnya dibongkar. Ditemukan barang bukti beras, telor, bihun, terigu, minyak goreng, beras, royco, spon, sabun cuci dan lainnya," papar Kanit.
Baca juga : Krisis Covid-19, BAZNAS Inisiasi Program Family Farming
Setelah tas pelaku dibongkar, pihak manajemen cafe mulai mengetahui aksi pencurian pelaku selama ini. Kemudian pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Mapolsek Tanah Abang. "Menurut pengakuan pelaku, sembako hasil curian itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dirinya. Padahal, dia selalu mendapatkan gaji tiap bulan. Kasus ini kasih kami kembangkan, apakah sembako hasil curian untuk pribadi tersangka atau dijual lagi. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP," pungkasnya. (RKY)