Pada Saat Pandemik Covid 19, Polda Sergap 26 Pemain Judi Sabung Ayam dari Bekasi

Rabu, 22 April 2020, 17:12 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 26 pelaku judi sabung ayam dengan taruhan uang tunai di Perumahan Fajar Indah Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 26 pelaku sabung ayam yang ditangkap mempunyai peran masing-masing dan dijerat dengan pasal berlapis. Dari 26 yang digerebek itu tiga di antaranya adalah penyelenggara. Sedangkan 10 orang penjudi yang bertaruh dan 10 orang sebagai penonton.

Baca juga : Astaga, Saat Pandemi Covid-19, Layanan Nomor Telepon Instansi Penegak Hukum Banyak yang Tak Responsif

"Pelaku berinisial W menyiapkan arena yang diperintahkan A selaku pemilik tempat pemeliharaan ayam jago. W juga berperan mengundang dan memberitahukan kepada para pemain dan penonton bahwa ditempatnya dapat melakukan pertandingan adu ayam," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Menurut Yusri, pelaku W memperoleh keuntungan 10 persen dari nilai taruhan. Sedangkan E sebagai wasit juga menyediakan ayam dan menerima uang taruhan.

Baca juga : Hindari Penularan Wabah Covid 19, Anggota Polantas Polda Metro Jaya Difasilitasi APD

"Pemain atau pemasang taruhan ada ada 10 pelaku berinisial K, H, M, S, A, M, A, M, A dan Y. Sedangkan penonton ada 13 orang berinisial S, S, M, R, M, K, A, T, J, K, W, A dan M," kata Yusri.

Ditreskrimum dalam penggerebekan arena perjudian mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD). Ditreskrimum juga mengikutsertakan petugas Bidang Kesehatan dan Kedokteran. APD dipakai untuk melindungi petugas dari penularan Covid-19.

Baca juga : Hendro Pandowo Siap Bantu Kapolda Menjadikan Jakarta yang Aman dan Kondusif

Para pelaku dikenakan pasal berlapis 303 KUHP juga dipersangkakan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 93 Jo Pasal 9 ayat (1) UU RI No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal