Polres Tangerang Kota Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan dari Balik Penjara

Selasa, 14 April 2020, 20:29 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Sindikat narkotika yang dikendalikan dari balik tembok penjara dibongkar polisi. Selain meringkus 12 tersangka, polisi juga menyita sabu seberat enam kilogram.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengungkapkan, kasus ini berlangsung selama pertengahan Februari hingga awal April 2020. Menurutnya, 12 pengedar sabu yang diamankan yakni pria berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS.

"Awalnya yang kami amankan tersangka OD di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," ujarnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/4/2020).

Baca juga : Korban Penganiayaan di Moonlight Cafe Sebut Kekasihnya Di-SMS Terdakwa dari Penjara

Penangkapan OD pun menjadi awal bagi polisi untuk mengembangkan kasus ini. Sugeng mengatakan, selama hampir dua bulan pihaknya bergerak ke Kota Tangsel, Kota Tangerang, hingga Bandung untuk meringkus seluruh pelaku.

"Jadi, ada lima tempat kejadian perkara (TKP). Ada 12 tersangka yang kami amankan dengan barang bukti sabu total enam kilogram," ungkapnya.

Menurutnya, dari total 6 kg sabu paling banyak berasal dari tersangka US dan FZ yakni 4.000 gram. Kata Sugeng, seluruh sabu yang disita ini sudah disiap edar. "Dari total barang bukti yang disita, kami dapat menyelamatkan 31.150 jiwa," katanya.

Baca juga : RW 17 Kriyan Barat Ditargetkan Jadi Kampung Batik Perwarna Alami

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Aldo Ferdian menambahkan, sindikat narkoba yang diungkap ini merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan. "Peredaran narkoba ini jaringan lapas yang dikendalikan di dalam lapas Jakarta dan wilayah Banten," ungkapnya.

Seluruh tersangka yakni pria berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS. Meskipun terlibat dalam peredaran narkoba jaringan lapas, seluruh tersangka diklaim bukan residivis. "Tidak ada residivis," kata Sugeng.

Para tersangka itu ditangkap di sejumlah wilayah, seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, hingga Bandung. Penangkapan dilakukan pada kurun Februari sampai awal April 2020.

Baca juga : Banjir Kepung Kota Bekasi, Kendaraan di Tol Tak Bergerak

Adapun target konsumen pengedar-pengedar sabu tersebut berada di Tangerang. "Konsumennya di Tangerang semua," pungkasnya. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal