Disuruh Belajar di Rumah, 17 ABG Tengil di Jakpus Malah Mau Tawuran, Dibubarin Ngeyel, Dibawa Buser ke Kantor Polisi, Nangis Minta Pulang

Kamis, 26 Maret 2020, 21:55 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kebijakan belajar di rumah bagi pelajar sekolah diperpanjang Pemprov DKI Jakarta hingga 5 April 2020. Perpanjangan itu berkaitan dengan status pandemi virus Corona atau Covid-19 yang kian hari terus meningkat. Di tengah waktu belajar di rumah, rupanya justru disalahgunakan para pelajar. Mereka memanfaatkan waktu libur untuk tawuran. Buktinya, sebanyak 17 remaja dibawah umur berhasil diciduk anggota Binmas Polsek Kemayoran, Kamis (26/03/20) subuh. Mereka diamankan petugas saat hendak tawuran. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 bilah celurit tajam yang disimpan di kolong mobil parkir oleh para pelaku. Guna proses lebih lanjut, 17 remaja tersebut digelandang ke Mapolsek Kemayoran. 

Baca juga : Serang Polisi Pakai Senjata Rakitan, 2 Maling Motor Tertembak Mati

Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Dewa Ayu Santi, membenarkan adanya pengamanan terhadap remaja dibawah umur yang terindikasi hendak tawuran. "Ada 17 remaja yang diamankan dari Jalan Taruna II, RT 0703, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran. Mereka ngaku hendak tawuran, lagi menunggu musuhnya belum datang. Mereka kita amankan saat operasi skala sedang pembubaran kerumunan warga di lingkungan antisipasi penyebaran virus corona," katanya. 

Baca juga : Sindikat Perdagangan Orang Di Tangerang Dibongkar Polisi

Dari informasi yang dihimpun, 17 remaja itu berinisial HR (14), RY (14), MT (15), KH (13), JS (14), AH (15), AM (14), MR (17), FF (13), MF (15), RS (15), PD (16), AS (14), RT (13), RR (14), RA (15) dan MP (16). Mereka diamankan ketika tengah berkumpul di lokasi dan disinyalir akan melakukan tawuran.  "Saat dibubarkan, mereka malah ngeyel. Terpaksa kita amankan ke Polsek. Setelah diamankan, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Ditemukan 6 bilah celurit bergagang kayu di kolong mobil milik warga yang sedang parkir di TKP," paparnya. 

Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Begal Payudara di Kampung Rambutan

Setelah didata dan dimintai keterangan, para pelaku pun dipulangkan ke orangtua masing-masing guna mencegah penyebaran Covid -19. "Karena lagi ada wabah corona, mereka kita pulangkan dan tetap wajib lapor. Perjanjian dibuat oleh pihak RW setempat. Para remaja itu juga masih dibawah umur," tukasnya. (RKY)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal