Serang Polisi Pakai Senjata Rakitan, 2 Maling Motor Tertembak Mati

Kamis, 26 Maret 2020, 18:46 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Pembatasan kegiatan warga untuk mencegah penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19 boleh jadi dimanfaatkan para penjahat semisal pencuri sepeda motor. Namun, petugas kepolisian tetap bersiaga dan menindaknya sebagaimana kasus yang terjadi di Tangerang Selatan, Banten, Senin, 23 Maret 2020, lalu.

Tim Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya malah harus menindak tegas, dengan melumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor yang melepaskan tembakan dari senjata rakitan. “Ada empat pelaku semuanya, satu lagi masih dalam pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada media di Mapolda, Kamis (26/3/2020).

Baca juga : Jadi Prioritas Penataan, Johar Baru Masuk Daftar CAP Terbanyak

Menurut dia, sepeda motor yang menjadi sasaran kali ini adalah yang terparkir di depan Bubble Vape Summarecon, Bumi Serpong Damai. Berdasarkan laporan dari korban, Tim Unt 4 Resmob langsung menindaklanjuti dengan mengejar para pelaku. Yang pertama ditangkap adalah tersangka LP (23).

“Dari hasil pengembangan, LP yang mengaku baru sekali beraksi ternyata memiliki teman satu kelompok antara lain F dan A,” kata Yusri.

Baca juga : Begini Kondisi Pengungsi Banjir Bandang Lebak Saat Ini

Nah, ketika hendak menangkap F dan A itulah petugas menghadapi perlawanan dengan tembakan dari senjata rakitan. “Petugas sudah meminta keduanya menyerah dan meletakkan senjata, namun tak dihiraukan. Akhirnya tindakan tegas dan terukur berupa tembakan diarahkan kepada F dan A,” kata Yusri. (DIR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal