Kakek di Depok Cabuli 5 Anak Kecil di Toilet Tempat Ibadah

Senin, 24 Februari 2020, 00:08 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Seorang kakek tua yang bertugas sebagai marbot masjid di wilayah Kecamatan Sawangan, Kota Depok bernama KS (63) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. KS tega melakukan perbuatan pencabulan pada bocah kecil dengan iming-iming diberi jajan. Bejatnya lagi, perbuatan tersebut dilakukan di tempat ibadah di Sawangan Depok. “Kasus pencabulan ini berdasarkan laporan dari warga ke Polres Metro Depok atas nama AW (18),” kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Sabtu (22/2).

Dari keterangan yang ada ternyata korban berjumlah lima orang anak kecil. “Korbanya ada lima orang yang masih di bawah umur. Antara lain AK (9) MR (10) , MD (9), RA (10), dan MI (9),” tambahnya.

Firdaus mengatakan, modus kakek KS mencabuli lima orang anak SD ini dengan uang jajan. “Dia melakukan cabul di sebuah mesjid dimana korban diiming imingi uang untuk melakukan perbuatan pencabulan tersebut,” ujarnya.

Baca juga : Kampanye di Cirebon, AHY: Pemimpin Harus Hadir di Atas Semua Perbedaan

Salah satu orang tua korban AW, warga Pasir Putih, mengaku sangat terkejut saat anaknya MR (11) menceritakan peristiwa  yang menimpanya. “Saya akhirnya laporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan laporan Nomor : LP/419/K//2020 / PMJ/ Restro Depok,” kata AW, Sabtu  (22/2).

AW menceritakan, peristiwa tersebut terjadi baru-baru ini. Pelaku melakukan aksinya saat korban istirahat jam sekolah. Selepas jajan, anak-anak menunaikan Salat Ashar di masjid yang tak jauh dari sekolah korban. “Pelaku merupakan marbot yang biasa mengurus masjid tersebut,” jelasnya.

Pelaku melakukan aksinya di kamar mandi masjid, dengan iming-iming uang. “Jadi pelaku melakukan aksinya setelah mengiming-imingi uang ke korban. Setelah anak-anak salat, anak ditangkap dan dipaksa ke kamar mandi,” tegas AW.

Baca juga : Bareskrim Polri Diminta Segera Tetapkan Bupati Kobar Tersangka

Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyrakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya sudah menurunkan Satuan tugas (Satgas) untuk menangani korban pelecehan. “ Satgas kami sudah turun untuk menangani korban,” kata Nessi saat di hubungi lamjo, Minggu (23/2)

Dia mengungkapkan, selain satgas DPAPMK juga sudah menerjunkan tim psikolog dan tim bantuan hukum untuk korban. Sejauh ini tim sudah mengetahui kronologi, saat ini sedang mempelajari kasusnya. “Para korban juga kami berikan perlindungan dan pendampingan untuk proses hukumnya,” bebernya.

Dia menjelaskan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma pasca kejadian. Maka dari itu, tim psikolog akan berupaya maksimal untuk memulihkan kondisi mereka. “Korban agak terguncang psikolgisnya,” ujarnya.

Baca juga : Polisi Amankan Satu Tersangka Lagi Terkait Kasus Narkoba yang Melibatkan Aulia Farhan

Menurutnya, kejadian ini cukup mengagetkan mereka. Sebab upaya preventif sudah acap kali dilakukan, seperti memberikan penyuluhan kepada orang tua, remaja, dan anak tentang pentingnya menjaga diri dari pelecehan. “Kita sudah lakukan edukasi agar masyarakat tahu ada bagian tubuh yang tidak boleh dilihat, atau disentuh orang lain untuk mencegah kejadian seperti ini,” ucapnya.

Namun dia mengakui, kemungkinan belum semua masyarakat mendapatkan edukasi ini. Maka dari itu pihaknya akan semakin meng gencarkan edikasi tersebut. “Ini akan jadi bahan evaluasi kami ke depannya,” pungkasnya. HEN

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal