LampuHijau.co.id - Polisi mengungkapkan detik-detik penangkapan terhadap artis sinetron Aulia Farhan, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Aulia Ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Kamis (20/2).
Baca juga : Kasus Kapal MV Seniha-S, Kejaksaan Diminta Tak Terima Berkas Patrick
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, selain Aulia Farhan, polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku lainnya berinisial G. "Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB Subdit 2 Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang sekarang kita tangani, yang pertama inisial G dan Satu lagi inisial AF atau FP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca juga : Kasus Kriminalisasi Advokat, Alvin Lim Bebas Dari Semua Dakwaan
Yusri menjelaskan, penangkapan terhadap public figure itu berawal dari adanya laporan masyarakat karena adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi kejadian. "Berdasarkan keterangan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang ini. Tim penyidik melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan orang tersebut," jelasnya.
Baca juga : Ucie Sucita Suguhkan Nuansa Musik Baru Bersama Grup NDX AKA
Dari tangan tersangka G, polisi menyita satu paket plastik diduga berisi sabu. Ada pula satu paket sabu bekas pakai. "Inisial G pada saat dilakukan penangkapan bahwa yang bersangkutan membawa satu paket plastik, diduga sabu dan juga satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai," jelas Yusri. Saat ini, polisi masih menahan dan memeriksa para tersangka.(FrK)