LampuHijau.co.id - Artis Lucinta Luna telah melakukan uji rambut di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, Lucinta positif mengkonsumsi ekstasi sekitar satu bulan. "Setelah terakhir kita mendapatkan hasil pemeriksaan rambutnya, sekarang kita baru tahu bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama. Setidaknya terbaca dihasil pemeriksaan itu menggunakannya selama 1 bulan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (19/2).
Baca juga : Diamankan Polisi, Lucinta Luna Positif Benzo
Meski positif mengkonsumsi ekstasi, namun polisi belum bisa memastikan apakah dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah saat penangkapan di Apartemen Thamrin City pada 11 Februari lalu milik Lucinta atau bukan. Karena, kata Audie, sampai saat ini Lucinta masih belum mengakui jika dua butir ekstasi tersebut miliknya atau bukan.
Baca juga : Silvia Halim, Wanita Sakti di Balik Pembangunan Konstruksi MRT Jakarta
"Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir atau tidak kita belum tahu. Memang yang kita tahu dua butir itu kan tidak utuh waktu itu. Terdapat tiga pecahan kan di patah-patah," ujarnya. Seperti diketahui, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok.
Baca juga : Fitnah Rektor UNM Miliki Ijazah S3 Palsu, Dosen dan Aktifis Diamankan Polisi
Lucinta Luna dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat. Lucinta telah dinyatakan positif Amphetamin dan MDMA. Hal ini diketahui dari hasil tes rambut Lucinta di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat.(FrK)