LampuHijau.co.id - Polisi menangkap dua orang bernama Johny Tanihatu dan James Pentury di Pos Penjagaan Polres Metro Jakarta Selatan, lantaran membawa alat timbang dan alat hisap sabu, Minggu (16/2), pukul 19.30 WIB.
Baca juga : Berulah di Kantor APF, 47 Oknum LSM Diamankan Polres Cimahi
Mereka ditangkap saat ingin masuk ke dalam Polres Metro Jakarta Selatan. "Awalnya kedua orang tersebut ingin masuk ke dalam Polres Jakarta Selatan, saat itu anggota melakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya, Senin (17/2).
Baca juga : Tersangkut Kasus Penipuan, Eks Calon Walkot Depok Dilaporin ke Polres Tangsel
Budi menyebutkan saat itu pihaknya menggeledah kedua pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa alat timbang dan alat hisap sabu. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. "Selanjutnya tersangka diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucap Budi.
Baca juga : Main Sabu Partai Besar, Poppy Dibekuk Satresnarkoba Polres Tangsel
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Vivick Tjangkung mengungkapkan saat kedua pelaku dilakukan tes urine, keduanya positif mengkonsumsi narkoba. "Tes urine dengan hasil positif methapetamine," ucap Vivick.(FrK)