Ngeri! Klinik Aborsi Ilegal di Paseban Hancurkan Janin dengan Bahan Kimia

Senin, 17 Februari 2020, 23:22 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polisi masih menyelidiki kasus praktik klinik aborsi ilegal yang berada di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Ternyata, para tersangka menghilangkan janin yang dibuang ke septic tank dengan dicampur bahan kimia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pencampuran bahan kimia ini dilakukan agar janin yang dibuang tersebut hancur. "Waktu kita lakukan pemeriksaan bahwa para janin itu dibuang di septic tank, caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Baca juga : Brimob Patroli di Pantai Indah Ancol Jaga Keamanan

Yusri mengungkapkan, janin yang paling mudah dihancurkan menggunakan bahan kimia adalah berusia 1-3 bulan. "Yang paling mudah (dihancurkan) itu janin (berusia) satu atau dua bulan karena tidak terlalu kentara. Janin yang agak susah itu karena harganya lebih mahal ya, contoh (berusia) 4 bulan ke atas," ungkap Yusri.

Saat ini, polisi kembali mendatangi Klinik Paseban guna mencari sampel janin dalam septic tank untuk diperiksa di laboratorium. Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020.

Baca juga : Tarian Adat Papua Di Depan Istana Serukan Pesan Damai

Sebanyak tiga tersangka awalnya ditangkap yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI. Kemudian, polisi memburu keberadaan seorang dokter berinisial S yang diduga ikut terlibat praktik aborsi ilegal. Selain itu, sebanyak 47 bidan juga diburu karena diduga turut mempromosikan praktik aborsi di Klinik Paseban.

Klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat meraup keuntungan hingga Rp 5,5 miliar selama beroperasi selama 21 bulan. Tercatat 1632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal