Polisi Pastikan Pengunjung Black Owl yang Positif Konsumsi Narkoba Menjadi 14 Orang

Senin, 17 Februari 2020, 18:26 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polisi menyebut jumlah pengunjung tempat hiburan malam Black Owl, yang positif mengkonsumsi narkoba saat razia bertambah menjadi 14 orang. Mereka positif amphetamine, methapetamine dan heroin.

Sebelumnya, polisi menyebut jumlah orang yang positif mengkonsumsi narkoka saat razia pada Sabtu (15/2) dini hari lalu hanya sebanyak 12 orang. "Kan cek urine, 12 pertama (positif narkoba), ternyata yang lain positif juga. Macam macam ada yang (positif) amphetamin, methamphetamin, dan satu juga (positif) heroin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Baca juga : Polisi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di CFD

"Setelah dicek, dia baru operasi yang menggunakan suntikan heroin, berdasarkan suntikan dari dokter," lanjutnya. Berdasarkan pengakuan para pengunjung, mereka mengonsumsi narkoba sebelum masuk ke dalam klub Black Owl. "Pengakuannya sih semuanya (mengonsumsi narkoba) di luar (Black Owl). Mereka setelah menggunakan di luar terus masuk ke sana, tempat tempat hiburan," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan, polisi selanjutnya mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk pertimbangan rehabilitasi. "Kita coba untuk lakukan asesmen kepada yang bersangkutan, kita lihat nanti hasil dari asesmennya. Kalau memang nantinya akan ada rehabilitasi karena mereka adalah pengguna," ungkap Yusri.

Baca juga : Polisi Tangkap Penjual Apartemen Fiktif di Tangsel

Sebelumnya diberitakan, razia narkoba dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2) dini hari. Meski mengamankan pengunjung yang positif mengonsunsi narkoba, polisi tidak menemukan barang bukti (BB) narkoba dalam razia tersebut.(FrK)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal