LampuHijau.co.id - Figih Yusuara (22) dan Akbar Saputra (19), dua pemuda bersenjata tajam ini digelandang anggota Buser Polsektro Tanah Abang, Sabtu (6/4/2019). Keduanya ditangkap lantaran membawa golok dan celurit sambil boncengan motor, sambil terus berputar di jalanan mencari calon korban kejahatan aksinya.
Dari pengakuannya, mereka kerap mengincar orang yang berpacaran. Sasaran utama para pelaku ialah handphone milik korban lantaran mudah saat dijual. Modus yang dilakukannya dengan berputar mencari mangsa secara acak pada malam hari. Jam operasi para pelaku mulai jam 1 dini hari hingga subuh.
"Sasarannya handphone orang pacaran pak. Biasanya nyari di pinggir jalan dan di taman-taman. Modusnya, saya todong pakai golok dan minta handphone mereka. Kalau melawan, langsung disabet," aku Figih yang biasa beraksi di wilayah Jakpus dan Jakbar itu.
Baca juga : Dinikahi Brondong, Muzdalifah 4 Kali Menikah
Figih mengaku sudah lima kali beraksi. Ia terpaksa menodong antaran sulit mendapatkan pekerjaan. Terlebih, dirinya hanya seorang pria lulusan SMP. "Lulus SMP udah gak sekolah lagi karena gak ada biaya. Kalau berhasil setelah mencuri uangnya untuk mabuk," aku pemuda bertato bunga mawar di kaki kiri ini.
dalam aksinya, Figih kerap membawa golok yang disimpan di dalam jaket. Sementara Akbar mengaku selalu menggunakan celurit ketika beraksi. Mereka mencari mangsa menggunakan motor berbonceng tiga. Motor dikendarai oleh ACH, kakak Akbar yang berhasil lolos dari kejaran polisi.
Kapolsektro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono didampingi Kanit Reskrim Kompol Supriyadi mengungkapkan, pihaknya memerintahkan anggota Buser untuk terjun ke lapangan langsung guna mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan khususnya di wilayah Tanah Abang.
Baca juga : Kenal di FB, Pelajar SMP Disekap Seminggu dan Dicabuli Pengamen
"Ini merupakan bentuk kesigapan dan antisipasi Polri dalam menindak segala bentuk kejahatan jalanan. Jadi sebelum para pelaku melakukan aksi kejahatan, ketika diketahui oleh anggota Buser di lapangan, para pelaku langsung kami tangkap," tegasnya saat ditemui wartawan.
qPenangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan, setelah terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota Buser bermotor dengan kawanan pelaku yang menggunakan motor Mio warna putih. "Kedua pelaku telah dicurigai oleh anggota Buser saat mereka melintas di kolong lampu merah Slipi. Anggota melihat dari dalam jaket pelaku ada yang menonjol dan mencurigakan. Kemudian dikejar oleh anggota, pelaku tancap gas.
Di sekitar Stasiun Palmerah lalu lintas sempat macet. Pelaku dipepet anggota, berhenti dan jatuh. Anggota sempat buang tembakan ke udara dan dua pelaku yang membawa sajam berhasil ditangkap," jelasnya.
Baca juga : Baznas Dorong Pemanfaatan Zakat Melalui Investasi Syariah
Hingga kini, kedua pelaku masih berada di sel tahanan Polsektro Tanah Abang untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara, pihak kepolisian masih menyelidiki rekam jejak kejahatan para pelaku melalui maraknya laporan kejahatan di wilayah Jakarta Pusat.
"Para pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951," tukasnya. (RKY)