LampuHijau.co.id - NR alias Riyan harus berurusan dengan pihak Kepolisian, Selasa (4/2/2020). Buruh asal Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, itu ditangkap karena diduga menculik pelajar kelas 2 sekolah dasar (SD).
Adalah RS yang diduga diculik pria berusia 39 tahun tersebut. Anak usia 7 tahun ini ditemukan, RA (29) saat berada di Masjid Nurul Amaliyah, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. RA, waktu itu, akan melaksanakan salat dzuhur. RA kemudian melihat seorang anak kecil laki-laki di sekitar masjid. Ia pun merasa penasaran, lalu anak tersebut ditanya RA.
Baca juga : Niat Pesta Sabu, Tiga Pemuda Cirebon Kumpul di Balik Jeruji Besi
"Kamu bernama Reza? Dan dijawab oleh anak tersebut iya," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Ps. Paur Sub Bagian Humas Polres Majalengka Aipda Riyana, menirukan ucapan dari RA, melalui rilisnya.
RA kemudian mengamankan RS, karena ia ingat di media sosial facebook (FB), anak itu dicari karena hilang. RA selanjutnya menanyakan kepada yang mengaku bapaknya, akan tetapi orang itu, NR alias Riyan malah kabur.
Baca juga : Ini Pesan Wali Kota Cirebon Buat CPNS
"Selanjutnya membawa anak itu ke Polsek Rajagaluh. Sedangkan yang mengaku sebagai bapaknya dikejar warga bersama anggota yang piket. Tak lama kemudian berhasil ditangkap," jelasnya.
Setelah pelaku ketangkap, laludiamankan di Polsek Rajagaluh. Pihak Polsek Rajagaluh menghubungi pihak orangtua dari anak tersebut serta pihak kepolisian Polsek Talun.
Baca juga : Menyikapi Pasca Pemilu, Para Tokoh Kota Cirebon Minta Jaga Persatuan
"Untuk menjemput anak tersebut dan memproses pelaku yang diduga penculikan anak dan tipu gelap sepeda motor. Proses selanjutnya di Polsek Talun," pungkasnya. (MGN)