LampuHijau.co.id - Kasie SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menegaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap wartawan bernama Yohanes Riadi (Yori) pada Rabu (29/1/2020) siang, bukan terjadi di lingkungan kantornya. Menurut dia, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Daan Mogot Km 11, tepatnya sebelum JPO Halte TransJakarta Daan Mogot.
"Kejadiannya, setelah kami konfirmasi dan sama-sama lakukan pengecekan bersama korban dan petugas Polsek Cengkareng, lokasinya ada di Jalan Daan Mogot km 11, di Jalan Raya bukan di dalam (Satpas SIM). Itu dari Satpas jaraknya perkiraan 200 meter. Di pinggir Jalan Raya Daan Mogot, ke arah flyover itu," tegas dia di Mapolsek Cengkareng, Rabu (29/1/2020).
Baca juga : Jokowi Diharap Adil di Kasus Dugaan Penembakan Novel
Kini kasus itu, kata Lalu, sudah diserahkan ke Mapolsek Cengkareng untuk dilakukan pendalaman dan mencari pelaku lain. Mengingat Yori menyatakan pelaku pengeroyokan kurang lebih berjumlah 10 orang, phaknya juga akan memperketat keamanan di Satpas SIM untuk mengantisipasi dugaan calo. Sebab, selama ini di Satpas SIM Daan Mogot sudah bebas dari aksi percaloan.
"Pasti kita akan perketat. Karena selama ini setiap ada laporan yang meresahkan atau mau coba-coba menjadi calo kami langsung tangkap. Kami menegaskan tidak mentolelir aksi percaloan dan kami pasti akan tindak tegas dengan menangkap dan proses," tegas dia.
Baca juga : Koboi Penodong Pengendara Lain di Jakpus, Ternyata Berani Karena Nyabu Coy!
Untuk diketahui, delapan orang ditangkap Polsek Cengkareng buntut dari pengeroyokan kepada wartawan Tribrata Yori di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu (29/1/2020). (DIR)